Admin Grup WhatsApp Babak Belur Gara-gara Keluarkan Anggota

Aplikasi WhatsApp.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Menjadi admin grup WhatsApp memang punya kendali siapa saja yang bisa masuk menjadi anggota grup. Namun jangan semena-mena menjadi admin grup, sebab admin bisa kena batunya. Kejadian ini menimpa salah satu admin grup WhatsApp di India yang babak belur diserang anggota grupnya. Anggota grup merasa tersinggung dikeluarkan dari grup. 

Siap-siap! 18 HP Android Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025

Admin WhatsApp yang dimaksud yakni Chaitanya Shivaji Bhor. Menurut pejabat polisi senior di Ahmednagar, India, Shivaji Bhor diserang oleh tiga orang yang menggunakan senjata tajam. 

Bhor merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi pertanian di Ahmednagar. Menurut keterangan polisi, dia membuat grup WhatsApp yang anggotanya berisi semua mahasiswa dari perguruan tingginya. Belakangan, Bhor mengeluarkan salah satu anggota grup, Sachin Gadakh, karena Gadakh sudah keluar dari kampus. 

Trik buat Whatsapp Terlihat Offline Padahal Lagi Online

Namun yang terjadi adalah Gadakh marah, dan memutuskan membalas perlakuan sang admin. 

Dikutip dari Tha Asian Age, Rabu 23 Mei 2018, insiden penyerangan admin itu terjadi pada 17 Mei 2018 malam, di jalanan Ahmednagar-Manmad, India. 

Four Samsung Models to Lose WhatsApp Support in 2025

Malam itu, teman Gadakh, Amol Gadakh dan dua orang lainnya pergi ke tempat Bhor sedang makan, begitu menemukan sang admin, mereka langsung menghajarnya. Amol menyerang Bhor dengan senjata tajam di perut, di mulut, dan di punggung. Puas melampiaskan kemarahannya, pelaku kemudian mengambil langkah seribu dari lokasi.

Bhor yang mendapatkan luka serius langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dan kemudian dirujuk ke rumah sakit lain di kota terdekat, Pune. 

"Setelah mendapat laporan dari Shivaji Bhor, kami mencari penyerang yang berasal dari Desa Sonai di Nahvasa Tehsil, “ jelas Inspektur Polisi Senior Kantor Polisi MIDC, Vinod Chavan.

Dia mengatakan, Sachin Gadakh, Amol Gadakh dan dua orang lainnya dikenai pasal 307 Hukum Pidana India dan UU Senjata dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

WhatsApp.

4 HP 'Tidak Pintar' Punya Layanan WhatsApp

Bukan iPhone, Samsung, Realme, Xiaomi, Oppo atau Vivo, 4 HP 'tidak pintar' ini sudah didukung layanan WhatsApp.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024