Sudah 300 Juta Lebih Pelanggan Registrasi Prabayar
- dok. Ditjen Pajak
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informartika menyebutkan, sampai Minggu, 13 Mei 2018, berdasarkan hasil rekonsiliasi beberapa pihak melaporkan bahwa sudah lebih dari 300 juta pelanggan melakukan registrasi prabayar.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M Ramli mengatakan, angka tersebut bisa berubah ataupun tetap tergantung dari hasil rekonsiliasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kominfo, Dukcapil Kemendagri, serta seluruh operator telekomunikasi.
"Sebenarnya, mulai hari ini sampai ke depan saya minta semuanya melakukan rekonsiliasi," kata Ramli di Jakarta, Senin, 14 Mei 2018.
Ia menuturkan, dari pihak Dukcapil, mengaku masih khawatir karena masih adanya registrasi prabayar massal yang dilakukan.
Masalah ini, kata Ramli, sempat mencuat saat proses registrasi prabayar masih berlangsung beberapa waktu yang lalu. Namun, ia memastikan angka registrasi prabayar massal semakin lama semakin kecil jumlahnya dan makin wajar.
"Berbeda dengan saat masalah tersebut muncul, di mana 1 NIK yang bisa dipakai hingga jutaan nomor," papar dia. Meski begitu, Ramli tidak memberi jawaban kapan jumlah pasti pelanggan prabayar diumumkan ke publik.
Namun demikian, Ramli mengaku berpatokan pada pernyataan Menkominfo Rudiantara yang memberi deadline hingga akhir bulan ini untuk menyelesaikan proses rekonsiliasi tersebut.
"Ya, sebetulnya nanti kita akan sampaikan ke publik setelah cleansing," ujar Ramli. Registrasi ulang prabayar berakhir pada 30 April 2018.
Apabila masih ada pelanggan yang belum registrasi akan diblokir data internetnya setelah terkena pemblokiran telepon dan SMS yang masuk maupun keluar.
"Jika masih ada yang ingin melakukan registrasi setelah tanggal 1 Mei 2018, itu bisa dilakukan tapi mengikuti kebijakan masing-masing operator telekomunikasi," tutur Ramli.