Begini Cara Kerja Situs Penangkal Hoax Cekfakta.com
- VIVA.co.id/Novina Putri Bestari
VIVA – Sebuah situs untuk menjadi landasan fakta informasi yang beredar di dunia maya diluncurkan pada Sabtu, 5 Mei 2018, bernama cekfakta.com.
Situs hasil kerja sama Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dengan 22 media massa di Indonesia ini berisi sejumlah informasi yang ada di dunia maya, termasuk di media sosial dan media massa.
Informasi yang dicek faktanya akan diberi label 'Salah (False)' di bagian atas, atau 'Benar (True)' di setiap informasinya.
Salah satunya kabar soal legenda Bulu Tangkis Indoensia, Rudi Hartono, yang meninggal dunia. Informasi ini tersebar lewat media sosial Facebook pada 10 Maret 2018.
Situs cekfakta.com melabeli informasi itu 'Salah' dan sebagai konten misleading. Di bagian bawahnya terdapat 'Claim Check' yang menuliskan informasi yang benar.
Dalam claim check itu dituliskan satu informasi dari suatu berita online yang mengatakan bahwa informasi Rudi Hartono meninggal dunia adalah salah atau hoax.
Kemudian, pada bagian bawah terdapat kolom rujukan informasi itu dapat dari mana saja, termasuk informasi yang dianggap sangat benar. Disebutkan pula bahwa siapa saja yang menjadi pemeriksa informasi yang salah itu.
Informasi yang dicek dalam situs cekfakta.com ini berasal dari informasi yang beredar di media sosial dan screenshot pesan singkat atau broadcast.
Masyarakat juga bisa melaporkan adanya hoax di dunia maya. Tersedia kolom 'Lapor Hoax' yang ada setelah klik 'Submit Your Own Question.’
Tautan ini akan masuk ke laman Mafindo, turnbackhoax.id. Orang yang akan melaporkan tinggal menuliskan nama dan email.
Setelah itu masukkan judul laporan dan teks yang dianggap tidak benar. Laporan ini juga memuat pesan dari orang yang melapor dan juga meng-upload file tambahan. (ren)