Konsentrasi Gas Rumah Kaca RI Naik, Apa Artinya
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Kepala Seksi Observasi BMKG Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Bukit Kototabang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Budi Satria menyebutkan, berdasarkan catatan terakhir pada Maret 2018, konsentrasi gas rumah kaca sudah mendekati angka 400 ppm.
Budi menjelaskan, angka 400 ppm berarti jumlah partikel yang terukur dalam satu juta partikel udara, terdapat 400 gas karbon. Untuk itu, kondisi ini sudah menjadi perhatian para peneliti. Di era pra industri, konsentrasi gas rumah kaca berada pada angka 280 ppm.
"Angka ini mewakili kondisi konsentrasi gas rumah kaca di Indonesia, karena hanya stasiun GAW Kototabang yang rutin melakukan sampling gas rumah kaca untuk dikirim, lalu diteliti di National Oceanic and Atmospheric Administration Amerika Serikat," kata Budi Satria, Kamis 3 Mei 2018.
Gas rumah kaca, ujar Budi, berpengaruh pada peningkatan suhu bumi yang mana juga akan berdampak kepada kelangsungan makhluk hidup yang ada. Dengan demikian, ahli dan para peneliti memprediksi, jika tidak ada aksi konkret untuk mengurangi emisi gas rumah kaca ini, maka pada 2100 angka konsentrasi bisa mencapai 900 ppm.
"Jika di angka itu, suhu meningkat dua derajat celsius sejak pra industri. Saat ini saja suhu sudah meningkat 0,8 derajat celsius, dan itu cukup panas," jelas Budi.