Besok Blokir Total Kartu Prabayar, Registrasi Cuma ke Gerai

SMS imbauan untuk registrasi prabayar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Siti Sarifah Alia

VIVA – Pelanggan kartu prabayar masih bisa melakukan registrasi sampai masa aktif kartunya berakhir. Hal ini diumumkan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dalam pernyataan bersama, Senin, 30 April 2018. 

Dalam pernyataan bersama itu, registrasi hanya bisa dilakukan langsung lewat gerai setiap operator, tidak lagi bisa jika secara mandiri melalui SMS 4444 atau online

Ketua ATSI, Merza Fachys, mengonfirmasi pernyataan bersama itu. Ia menegaskan, jalur registrasi resmi ditutup per 1 Mei 2018 2018. 

"Bisa. Tapi harus langsung ke operator enggak bisa lewat SMS, semua jalur yang pendaftaran ulang untuk dilakukan sendiri ditutup," jelas Merza saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin 30 April 2018. 

Ia menuturkan, jika sampai masa aktif kartu habis tapi belum melakukan registrasi, maka secara otomatis nomor akan hangus dengan sendirinya. 

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa hari ini, Senin 30 April 2018 pukul 24.00 tetap menjadi hari terakhir registrasi ulang nomor pelanggan prabayar seluler. Selain itu juga pengguna diingatkan agar registrasi ulang sebelum batas waktu yang telah ditentukan. 

Pada poin terakhir pernyataan bersama itu, jika pelanggan nomor prabayar mengalami kesulitan saat melakukan registrasi, untuk segera menghubungi call center dan gerai masing-masing operator. 

Registrasi pelanggan seluler prabayar.

XL Axiata Klaim 'Juara' Registrasi Prabayar

Beda pernyataan

Beberapa jam sebelum pernyataan bersama BRTI dan ATSI keluar, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengeluarkan pernyataan berbeda. Dia menegaskan, tak ada ampun bagi pengguna yang tidak melakukan registrasi. Rudiantara membantah informasi masih ada kesempatan bagi yang belum melakukan registrasi sampai besok. 

Registrasi Prabayar Mengubah Kebiasaan Pelanggan XL Axiata

"Kapan? besok? enggak bisa. Kalau sekarang aktif berarti sudah registrasi," tegasnya, 

Ia menyatakan, tak ada lagi perpanjangan waktu untuk registrasi, termasuk untuk pengguna yang mengalami masalah terkait NIK dan nomor KK. Menurutnya, jika belum melakukan registrasi sebaiknya membeli kartu SIM baru. 

Rajin Bantu Sesama, Pedagang Seluler Kena Bencana Setengah Triliun

Rudiantara juga menyatakan, SMS penipuan yang ada saat ini kemungkinan akan berkurang karena akan lebih mudah ketahuan identitasnya. 

"Pasti ada. Hanya sekarang penanganannya lebih mudah, karena kan tadinya enggak tahu di mana cuma lokasinya ngirimnya dari mana. Sekarang kan bisa dicek itu nomornya dari siapa," jelasnya. (ren)

Ilustrasi face recognition atau pemindaian wajah.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Ditjen Dukcapil Kemendagri dan BRTI sudah bertemu. Belum sepakat.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2020