Yakin Pajakmu Dikelola Negara? Makanya Pakai Blockchain
- Twitter/@kemkominfo
VIVA – Untuk mempermudah pembayaran pajak, sebuah aplikasi berbasis web, OnlinePajak dirilis untuk membantu pembayaran pajak. Canggihnya, aplikasi ini memakai teknologi Blockchain untuk membuatnya lebih aman saat bertransaksi.
Latar belakang pembuatan aplikasi ini adanya kecurigaan dari wajib pajak, saat bayar kewajibannya, apakah uangnya diterima dengan baik oleh negara atau tidak.
"Ada ketidaktransparanan dari pembayaran pajak. Apakah negara menerima pajak tersebut," jelas Founder dan Direktur OnlinePajak, Charles Guinot, di Jakarta, Jumat 27 April 2018.
Sistem yang tidak terbuka ini, kata Guinot, mendorong aplikasi besutannya menggunakan teknologi Blockchain. Dengan teknologi tersebut, tiap transaksi akan tercatat dengan akurat, cepat, transparan, dan aman.
Kategori Aman dalam pembayaran ini, lantaran Blockchain diklaim sulit ditembus oleh peretas karena sifatnya tidak terpusat, alias desentralisasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyambut baik hadirnya OnlinePajak dengan memakai teknologi Blockchain. Ia menyatakan, masyarakat tidak perlu risau soal teknologi ini.
"Ini transparan, masyarakat enggak perlu pusing, yang penting bayar pajak mudah, dan yang dibayar pasti sampai di bank, dan dicatat di bank, kantor pajak. Yang penting masyarakat dipermudah," ujar Rudiantara.
Ia berpikir, awalnya yang akan membawa teknologi Blockchain adalah perbankan. Dia meyakini, teknologi ini akan diadopsi di Indonesia ke depannya. Selain itu, Rudiantara memastikan data di OnlinePajak aman, karena ada teknologi enkripsi.
"Justru, menurut saya lebih secure, karena ada enkripsi dan datanya lebih terdistribusi," jelasnya.