Mark Zuckerberg Ogah Undang-undang Atur Facebook
- REUTERS/Leah Millis
VIVA – Chief Executive Officer Facebook Mark Zuckerberg menolak rencana Kongres Amerika Serikat untuk membuat undang-undang baru yang mengatur perusahaan berbasis internet.
Hal ini ia ungkapkan saat sidang gabungan Komisi Kehakiman dan Perdagangan saat Rapat Dengar Pendapat di Capitol Hill, Washington DC, seperti dikutip Reuters, Rabu, 11 April 2018.
Undang-undang baru ini akan secara ketat mengatur Facebook sebagai antisipasi agar tidak terulang kembali skandal bobolnya 87 juta data pengguna yang disalahgunakan oleh perusahaan konsultan politik Inggris, Cambridge Analytica.
Peraturan yang lebih ketat ini juga memantau Facebook tentang bagaimana menggunakan data anggotanya dapat mempengaruhi kemampuannya untuk menarik pendapatan iklan - sumber utama kehidupannya.
Kendati demikian, prospek undang-undang baru untuk membatasi Facebook dan perusahaan berbasis internet lainnya kecil kemungkinan disetujui.
Penyebabnya, bukan kurangnya kemauan politik dan lobi yang efektif dari petinggi perusahaan teknologi tetapi hanya sedikit anggota parlemen yang ingin mengatasi kompleksitas masalah teknis yang terlibat. Kreator UU baru ini berasal dari Partai Demokrat.
Dalam sidang gabungan, Zuckerberg dicecar pertanyaan seputar bagaimana Rusia menggunakan Facebook untuk menyebarkan propaganda politik yang memecah-belah selama Pemilihan Presiden AS 2016, dan bagaimana Facebook tidak menyadari bahwa Cambridge Analytica bisa mengambil dengan leluasa data warga AS.
Senator dari Partai Demokrat Bill Nelson mengatakan bahwa dirinya sementara ini percaya peraturan baru diperlukan dalam menghadapi skandal Facebook. Ia pun tidak mengharapkan sesuatu yang substantif terjadi.
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders menolak mengatakan jika peraturan baru diperlukan. "Saya tidak memiliki pengumuman kebijakan khusus di bagian depan itu, tapi saya pikir kita semua menantikan kesaksian itu," ungkapnya.
Mayoritas anggota Senat dan Kongres dari Partai Republik menentang adanya UU ini dan mereka berusaha meyakinkan publik kalau AS membutuhkan lebih banyak lagi perusahaan-perusahaan berbasis internet.
"Saya tidak ingin melukai Facebook. Saya tidak ingin mengatur mereka setengah mati. Tapi kami punya masalah. Utopia digital kami ternyata ada ranjau di dalamnya," kata Senator dari Partai Republik John Kennedy.