Cara Khusus Grab Tampung Pengemudi Uber
- VIVA/Novina Putri Bestari
VIVA – Grab Indonesia mulai membuka pendaftaran khusus pengemudi Uber yang akan pindah ke Grab. Pendaftaran ini telah berlangsung sejak Senin, 2 April 2018.
Sebelumnya, pada 26 Maret 2018, Grab juga membuka pendaftaran pengemudi baru, namun tak dikhususkan untuk Uber. "Cuman kalau kemarin kan enggak khusus Uber. Jadi kami sulit bedain. Tapi sekarang kami sudah buka spesial untuk Uber doang," ujar Head of Quality Control and Training Grab Bike Indonesia, Elang Merayu Sukma di Jakarta, Jumat 6 April 2018.Â
Salah satu tempat yang membuka pendaftaran pengemudi Grab yaitu di GOR Bendungan Hilir, Jakarta. Menurut Elang, dalam sehari pengemudi Uber bisa mencapai 200 hingga 300 yang mendaftar.Â
Setelah terdaftar menjadi mitra Grab, para pengemudi Uber itu langsung bisa bekerja hari itu juga. "Kalau cepat (proses pendaftarannya) dua jam pun sudah jadi driver. Ini kan yang datangnya pagi numpuk. Kalau yang datangnya siang itu beruntung, enggak nyampai sejam, dia sudah langsung," ujarnya menjelaskan.Â
Calon mitra Grab itu diharuskan mendaftar dengan membawa KTP, SIM, STNK, dan SKCK. Selanjutnya, Grab akan mengecek fisik kendaraan, uji mengemudi, pelatihan, dan aktivasi serta pembagian atribut. Pada saat mendaftar, pengemudi Uber menyerahkan Rp100 ribu untuk menjadi saldo awal pengemudi.Â
Elang menyatakan, pendaftaran akan dibuka sampai pekan depan walaupun Aplikasi Uber ditutup pada Senin, 8 April 2018. Tujuan pembukaan ini, Grab bisa menampung sebanyak mungkin pengemudi Uber.Â
Selain di Bendungan Hilir, pendaftaran pengemudi Grab, bisa dilakukan di Cibubur, Bekasi, Cikarang, Alam Sutera, Tangerang, dan Srengseng. (mus)