Facebook: Berita Palsu Tak Dihapus tapi Dibatasi

Facebook Indonesia
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Facebook Indonesia mengeluarkan fitur cek berita palsu dari pihak ketiga yang dinamakan third party fact checking. Indonesia menjadi negara pertama yang mengadopsi fitur ini di kawasan Asia Pasifik. 

Viral Tiga Oknum Guru di Bengkulu Selatan Tega Marahi Murid SD Demi Konten Facebook

Penyebaran berita palsu di Facebook akan diidentifikasi dari pelaporan pengguna dan juga sistem yang dimiliki media sosial raksasa tersebut. Jika ada satu berita yang diidentifikasi memasukkan informasi tidak benar, maka Facebook akan akan memberikan ke pihak ketiga tersebut. 

News Partnership Lead Facebook Indonesia, Alice Budisatrijo menyatakan, berita yang teridentifikasi menyebarkan informasi palsu tidak akan dihapus jika tak melanggar standar komunitas yang ada di perusahaannya. 

Menyambut Era Baru Facebook

"Tetapi konten lain belum tentu melanggar standar komunitas kami. Disinformasi atau berita palsu bisa menjadi salah satunya," jelas Alice di Jakarta, Senin 2 April 2018. 

Nantinya third party fact checking akan mengecek berita yang diduga menuliskan informasi palsu. Setelah dicek, berita tersebut akan ditandai sebagai berita palsu dan dikurangi distribusi penyebaran di News Feed pengguna. 

Pemilik Akun PemersatuBangsa Ditangkap, Jual Konten Porno Dewasa Rp 100 Ribu-Anak Rp 300 Ribu

International Fact-Checking Network (IFCN).

Alice menyatakan, notifikasi diberikan agar pengguna tahu bahwa berita yang dibaca berasal dari penyebar informasi palsu. Pemberitahuan itu akan disampaikan saat pengguna akan membagi atau menyebarkan berita tersebut di akun mereka. 

"Kami kurangi distribusinya sehingga sedikit sekali orang yang akan melihat konten tersebut. Kalau konten itu tetap dilihat orang, akan ada notifikasi yang muncul kalau di-share atau dibagikan oleh orang," jelasnya.

Indonesia menjadi negara pertama di wilayah Asia Pasifik. Selain Indonesia, ada negara lain seperti Amerika Serikat, Prancis, dan Belanda yang menjalankan sistem pengecekan tersebut.

Fact checking ini bisa didapatkan oleh sebuah organisasi setelah mengantongi sertifikat dari jaringan pemeriksa fakta internasional independen, Poynter Institute.

Facebook memiliki sedikit mitra pihak ketiga yang menjadi fact checking, salah satu media daring Indonesia, Tirto.id. Ke depannya, Facebook itu akan kerja sama lagi dengan organisasi lain di Indonesia yang memiliki sertifikat tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya