Target Aliando, Tumbangkan Permenhub 108
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Aliansi Nasional Driver Online atau Aliando menggelar kopi darat nasional untuk merumuskan usulan kepada pemerintah terkait penolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108/2017.
Mereka ingin mengundang Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta tiga perusahaan transportasi online, agar menerima usulan mereka, Senin besok, 26 Maret 2018.
"Negara dengan Permenhub 108 saja berarti melegalkan praktik percaloan atau rentenir dan menghilangkan kemandirian. Artinya, teman-teman tidak boleh berurusan dengan aplikasi tapi badan hukum seperti koperasi dan sejenisnya. Ini enggak benar," kata Penggagas dan Koordinator Aliando, April Baja, di Jakarta, Minggu, 25 Maret 2018.
Ia menambahkan jika sampai besok usulan tidak diterima, mereka akan terus memperjuangkan keinginannya dengan melakukan aksi kembali. Untuk masalah dengan perusahaan penyedia aplikasi, menurut April, pihaknya akan mengikuti setelah masalah dengan pemerintah sudah diatasi.
"Kami saat ini tidak concern dengan aplikasi karena target kami (Permenhub) 108 ini tumbang dulu. Andai kami mengusulkan berarti usulan kami adalah pro perlindungan dan kesejahteraan teman-teman. Setelah itu didapat, kami punya hak dan kewajiban yang dimaksudkan aplikasi sebagai mitra," ungkapnya.
Mitra yang ada saat ini, lanjut April, adalah mitra yang tunduk dan patuh pada kode etik, di mana menurut Aliando, bukanlah mitra melainkan tenaga perasan.
"Artinya, kami urus setelah kami punya usulan yang satu dan telah bersepakat dengan pemerintah untuk menolak 108. Tentu kami akan memaksa negara untuk mengerti kami. Negara terbukti gagal dengan 3 kali menerbitkan Permenhub. Mulai Permenhub No. 32, No, 26, dan terakhir, Nomor 108," paparnya.
April berharap hasil usulan Aliando bisa diterima oleh pemerintah, lantaran pekerjaan driver online sudah menurunkan jumlah pengangguran hingga 15 persen di Indonesia. (one)