Aliando Bersikukuh Tolak Permenhub 108
- Irwandi
VIVA – Aliansi Nasional Driver Online atau Aliando tetap melakukan aksi untuk menolak Permenhub Nomor 108/2017.
Pada 25-26 Maret 2018, mereka melakukan kopi darat nasional, yang salah satu agendanya, merumuskan usulan dalam rangka penolakan beleid tersebut.
Penggagas dan Koordinator Aliando, April Baja, menginginkan jika nantinya Permenhub 108 tidak lagi berurusan dengan perusahaan aplikasi, namun kepada koperasi dan badan hukum. Ditakutkan, dengan adanya peraturan ini akan menghilangkan kekhasan transportasi online dan memunculkan hal-hal negatif seperti monopoli pekerja.
"Kami pertama-tama ingin menyambung silahturahmi dari Aceh sampai Papua. Driver onlinenya sempat tercecer terpatah-patah karena peraturan ini. Kedua, kenapa acara ini digagas secepat-cepatnya dalam waktu dua hari? Karena, kita enggak punya momentum lagi untuk menghalangi Permenhub berjalan tegak lurus. Aturan ini pro-kapitalis dan menghilangkan kemandirian individu driver online," kata dia, di Acara Kopdarnas Aliando, Jakarta, Minggu, 25 Maret 2018.
April melanjutkan, Senin besok, Aliando akan menyerahkan rumusan usulan aturan untuk transportasi online kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, dan juga Presiden Joko Widodo.
"Di kopdar hari pertama ini kita bikin rumusan aturan usulan kepada pemerintah. Selain menolak Permenhub 108 kita harapkan bisa mengganti dengan usulan baru yang mendukung pada kemandirian dan kesejahteraan driver online," tutur dia.
Ia mengklaim driver online yang akan hadir 15 ribu hingga 50 ribu orang dari sekitar 20 provinsi, mulai Aceh hingga Sulawesi. Arah usulan tersebut, menurut April, adalah menginginkan para pekerja transportasi online dan juga konsumen dilindungi oleh negara.
"Kalau tidak ada kesepakatan dengan pemerintah atas usulan kami, termasuk penolakan terhadap Permenhub 108, maka kami akan terus melakukan aksi lagi ke depannya," paparnya. (one)