Produk Impor Masih Kuasai Perdagangan di Online
- Pixabay
VIVA – Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia, Aulia E. Martino, menyebutkan bahwa 'serbuan' barang-barang impor yang dijual secara online di Indonesia sudah sangat masif.
Data IdEA memperlihatkan, dari total produk yang dijual online di Tanah Air saat ini, angkanya mencapai 94 persen merupakan barang impor, sedangkan produk lokal hanya di kisaran 6 persen sampai 7 persen.
Karena itu, ia memandang sangat perlu peran pemerintah dalam menyoroti masalah ini, meskipun transaksi belanja online di Indonesia saat ini masih sekitar 0,7 persen dari total transaksi perdagangan di Indonesia.
"Kami sebagai pelaku merasakan ini perkembangannya sangat cepat sekali. Kapan lokal kita ini harus bisa lebih cepat dari yang kita bayangkan. Karena kalau saat asing masuk secara natural, kita akan ketinggalan jauh," kata Aulia yang juga menjabat CEO Blanja.com tersebut saat diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Februari 2018.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meneliti seberapa dominan barang-barang impor yang diperdagangkan di toko online.
Padahal di Indonesia saat ini belum ada regulasi yang tepat mengatur eksistensi perdagangan online, dikaitkan dengan aspek perpajakan, standar industri, perlindungan konsumen, serta keadilan ekonomi.
Menurut Aulia, masalah ini harus dipikirkan secara serius oleh pemerintah. Mengingat pertumbuhan e-commerce yang sangat cepat, pemerintah pun harusnya lebih sigap untuk mendorong UMKM yang ada sekarang ini dapat bersaing secara digital.
"Jadi yang harus kita lihat bagaimana kita membawa lokal ini bisa bersaing lebih cepat, supaya terjadi distribusi yang merata, dan pada saat yang sama kita bawa mereka untuk go global," tutur dia.
Dalam diksusi yang digagas radio nasional ini juga dihadiri Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan, CEO liteBIG, Tesar Sandikapura dan Founder Indo Telko Forum Doni Ismanto, serta Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi. (one)
|
|