Penjual Jasa 'Tuyul' Sopir Taksi Online Dibekuk
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Polisi menciduk seorang pria berinisial AA yang menjual jasa rooting device atau modifikasi telepon genggam kepada 10 oknum sopir taksi online.Â
Para oknum sopir online itu telah ditangkap karena diduga melakukan manipulasi data penumpang ke sistem Grab Car untuk meraup keuntungan.
"Jadi ada pelaku bernama AA, rekrut beberapa temannya, dijadikan seolah driver. Dari AA ini masuk ke Grab ini  masuk ke software lalu programnya itu diubah yang mana seolah-olah itu pelaku lainnya laksanakan transaksi, mengantar orang, padahal dia enggak lakukan, hanya diam di meja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 31 Januari 2018.Â
Dia menambahkan, "Sampai akhirnya Grab dirugikan atas tersangka AA, jadi katanya ngerot ya. Semua telepon genggam di root sama dia sehingga seolah ada aksi transaksi."Â
Selain AA, polisi meringkus seorang wanita MCL yang bertugas mencari sopir taksi online yang ingin memakai jasa rooting. Polisi masih memburu satu rekan AA dan MCL.
Untuk satu telepon genggam yang dimodifikasi, AA mendapat Rp100 ribu. Namun, dia harus membagi tiga uang itu dengan MCL dan seorang rekannya yang saat ini buron. Setidaknya, dalam kasus ini AA telah melakukan rooting terhadap 170 unit telepon genggam milik sepuluh pelaku.Â
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengemukakan, AA dan sepuluh oknum sopir taksi online tidak punya ikatan untuk membagi keuntungan yang didapat dari pihak Grab dengan cara order fiktif.
Pelaku AA hanya sebatas menjual jasa semata kepada mereka. Komplotan oknum sopir taksi online yang melakukan order fiktif ini diduga bukan hanya sepuluh orang tersebut.
Lantaran itu, polisi akan melakukan pengembangan mencari komplotan lain yang juga menjual jasa rooting seperti AA. Sepuluh orang dalam kasus ini baru beraksi selama tiga bulan lama.
Namun, Â uang yang mereka hasilkan dari order fiktif itu mencapai Rp600 juta. "Baru tiga bulan mereka, pembagiannya langsung masuk ke masing-masing rekeningnya," ujar Nico.
Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menciduk 10 orang oknum sopir taksi online, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 24 Januari 2018. Mereka diduga melakukan manipulasi data penumpang ke sistem Grab Car untuk meraup keuntungan.Â
Untuk melakukan manipulasi itu, para pelaku menggunakan software untuk melakukan hal itu. Sepuluh oknum sopir taksi online itu berinisial RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF dan PE. Akibat tindakan mereka melakukan order fiktif, PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.