Selain Blued, Ini Aplikasi Gay yang Sempat Diblokir Kominfo

Salah satu tampilan di aplikasi Grindr.
Sumber :
  • Digital Trends

VIVA – Tak hanya aplikasi Blued, namun ada dua aplikasi jejaring sosial khusus penyuka sesama jenis yang sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2016 lalu.

Kedua aplikasi tersebut bernama Grindr dan BoyAhoy. Grindr diluncurkan kali pertama sejak 2009.

Dalam situs resminya, grindr.com, Senin 15 Januari 2018, terdapat kolom Profile Guidelines untuk memberitahu calon pengunduh tentang hal apa saja yang dilarang, saat menggunakan aplikasi ini.

Prioritas utamanya adalah para pemakai aplikasi ini dilarang untuk telanjang. Tak hanya itu, Grindr juga melarang mengunduh foto yang menunjukkan anak di bawah usia 18 tahun.

Selain kedua larangan tersebut, terdapat 11 aturan yang dicantumkan. Apabila terdapat akun yang melanggar, maka akun tersebut akan diblokir secara permanen dari Grindr.

Setiap harinya terdapat tiga juta pengguna aktif. Para user aplikasi ini terdapat di sekitar 234 negara. Pada Google Play, Grindr bisa diunduh secara gratis.

Dalam keterangan aplikasi ini tertulis bahwa Grindr merupakan jejaring sosial yang diklaim nomor satu di dunia yang menghubungkan gay dan biseksual.

Aplikasi BoyAhoy.

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Tampilan di aplikasi BoyAhoy.

Fitur-fitur yang tersedia di dalam aplikasi ini adalah pengguna bisa mengobrol dan berbagi foto pribadi. Terdapat pula fitur untuk menyaring akun lain sesuai keinginan pengguna.

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

Selanjutnya BoyAhoy. Sama seperti Blued dan Grindr, BoyAhoy juga menawarkan fitur seperti chatting, berbagi foto, dan sebagainya. Namun, aplikasi ini menawarkan kerahasiaan data pribadi penggunanya.

Hanya pengguna yang bisa memilih untuk memunculkan informasi pribadi serta lokasi tempat tinggal. Ini juga sesuai dengan motto mereka, "You decide if, when, and how you want to connect."

Selangkah Lagi Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

Aplikasi ini bisa diunduh gratis, tapi terdapat penawaran untuk meningkatkan aplikasi ini menjadi langganan hanya dengan membayar di kisaran harga Rp130 ribu hingga Rp850 ribu dengan durasi waktu satu bulan sampai satu tahun.

Terakhir, saat ini ketiga aplikasi tersebut masih bisa diunduh oleh pengguna.

Mahasiswi yang menjadi korban penganiayaan ustazah saat melapor di Polres Lombok Barat (Satria)

Masih Ada Rasa Cinta, Ustazah di Lombok Aniaya Mahasiswi Gegara Cemburu

Seorang mahasiswi di Lombok, Nusa Tenggara Barat dianiaya mantan ustazahnya karena cemburu mahasiswi tersebut memiliki kedekatan dengan dengan seorang pria.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2024