Menkominfo Ajak Pemkot Perbanyak 'Co-Working Space'

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyadari adanya tren co-working space di Indonesia, khususnya daerah perkotaan. 

Dukung Gen Z Work From Anywhere, Ridwan Kamil Janji Bakal Subsidi Coworking Space di Jakarta

Ia pun berencana untuk mengajak pemerintah kota memperbanyak titik-titik co-working space di wilayah masing-masing.

Rudiantara mengatakan, co-working space merupakan tren yang akan terus tumbuh seiring dengan gaya hidup anak muda yang tak lagi membeli barang, melainkan jasa.

Backup Pusat Data Nasional Hanya 2%, Najwa Shihab: Sejak Kapan Kita Dianggap Penting?

Oleh karena itu, tidak ada salahnya jika pemerintah kota diajak untuk mengubah gedung-gedung yang tak terpakai.

“Ini bukan urusan pemerintah pusat. Saya berencana menghubungi beberapa pemerintah kota agar mau menggunakan bangunan atau gedung tak terpakai untuk dibangun dan dimanfaatkan menjadi co-working space,” ujar Rudiantara, ditemui di kantor Plug n Play, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2017.

Sinar Mas Land Resmikan Nakama.id, Percepat Pertumbuhan Ekosistem Digital di Indonesia

Dikatakannya, hanya itu yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong tren co-working space. Namun, Rudiantara belum memberikan kepastian siapa pemerintah kota yang akan dihubungi untuk hal ini. “Nantilah itu,” kata dia.

Co-working space merupakan bangunan yang terdiri dari beberapa sekat atau ruang yang disewakan untuk perkantoran.

Kantor-kantor minimalis yang menyediakan suasana ‘berkumpul dan bermain’ ini kerap digunakan oleh para penggagas startup atau perusahaan rintisan.

Selain harga sewa yang murah dan bisa dibayar bulanan, co-working space juga biasanya membentuk komunitas startup yang akhirnya membuahkan kolaborasi antara satu perusahaan rintisan dengan yang lain.

Saat ini sudah ada puluhan co-working space di Indonesia, antara lain Ev Hive, JSC Hive, Conclave dan lainnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya