Tekan Korupsi Dana Desa dengan Teknologi Simral
- VIVA.co.id/Lazuardhi Utama Rifki
VIVA – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, meluncurkan government cloud simral (e-budgeting) agar dapat dimanfaatkan desa-desa di Indonesia dalam pengelolaan dana desa secara transparan.
Aplikasi sistem teknologi informasi berbasis cloud ini juga mendorong pemanfaatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi (e-government).
Menurut Kepala BPPT, Unggul Priyanto, aplikasi ini mengintegrasikan data perencanaan, penganggaran, pengelolaan keuangan dan kinerja serta pertanggungjawaban hasil pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
"Teknologi Simral (Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengelolaan Keuangan Daerah Terpadu) ini bisa dimanfaatkan untuk melaporkan keuangan daerah," kata dia di Jakarta, Selasa, 21 November 2017.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengungkapkan, aparat desa memang perlu memiliki kapasitas dan kemampuan dalam memanfaatkan Simral.
Terlebih, saat ini terdapat 74.910 desa di seluruh Indonesia. Ia optimistis, aparat desa yang sudah terbiasa dengan sistem keuangan dan pembangunan desa akan terbiasa dalam pengoperasiannya.
"Di Indonesia korupsi menjadi persoalan besar. Korupsi terjadi karena ada kebutuhan dan kesempatan. Saya berharap teknologi Simral bisa menghambat atau mengurangi kesempatan (korupsi) itu," ungkap Eko.