Bikin Perusahaan Patungan, Lenovo Pemilik Saham Mayoritas
- VIVA.co.id/Mitra Angelia
VIVA – Lenovo, Fujitsu, dan Development Bank of Japan (Bank Pembangunan Jepang), sepakat membentuk perusahaan patungan (joint venture) bernama ‘Fujitsu Client Computing Limited’.
President Lenovo Asia Pacific, Ken Wong, mengatakan, FCCL sebelumnya merupakan anak perusahaan Fujitsu yang kemudian 51 persen sahamnya dijual kepada Lenovo dan 5 persen ke Bank Pembangunan Jepang.
"Joint venture ini akan berfokus pada riset dan pengembangan, desain, manufaktur serta penjualan di pasar global," ujar Ken di Jakarta, Jumat, 17 November 2017.
Ia melanjutkan, transaksi ketiga perusahaan ini akan selesai pada kuartal I-2018.
Hasil dari kesepakatan bersama ini bahwa Fujitsu akan menerima dana sebesar 28 miliar yen (Rp33,12 triliun), dengan rincian 25,5 miliar yen (Rp30,17 triliun) dari Lenovo dan 2,5 miliar yen (Rp2,95 triliun) dari Bank Pembangunan Jepang.
Ken juga menegaskan jika merek Fujitsu akan terus didistribusikan dan dijual secara global oleh FCCL.
Perusahaan patungan dibentuk yang bertujuan mendorong pertumbuhan, baik dari skala maupun daya saing yang lebih besar, di bisnis personal computer (PC) di Jepang maupun global.