Kemkominfo Yakin Blokir Telegram Efektif Tangani Terorisme
- Telegram
VIVA.co.id – Pemblokiran layanan Telegram versi web dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Jumat, 14 Juli 2017. Kemkominfo menganggap pemblokiran ini adalah salah satu langkah efektif mengatasi penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
"Efektif sekali karena gerakan mereka terancam. Mereka sudah kalang kabut dan susah berkoordinasi. Kalau pindah ke mana? Kalau aplikasi yang lain sudah koordinasi untuk mengatasi terorisme," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan, di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.
Setelah ditelusuri, Telegram diketahui banyak digunakan untuk menyebarkan paham yang berpotensi mengganggu keutuhan dan kesatuan bangsa. Setidaknya ada 55 akun Telegram yang terbukti melakukan penyebaran dua paham yang dianggap radikal.
"Apa yang kami lakukan selalu berdasarkan fakta dan data dan tidak gegabah melakukan penutupan aplikasi yang digunakan masyarakat. Kita selalu lakukan kajian agar langkah ini tidak merugikan masyarakat," ujarnya.
Kemkominfo menegaskan bahwa langkah ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi keutuhan negara yang sudah dibangun lama.
"Terorisme selalu tidak ingin terdeteksi. Yang ingin kami pastikan kami tidak mau memberi ruang mereka bersembunyi, ruang bagi mereka untuk menghancurkan bangsa yang sudah dibangun begitu lama," tuturnya.