Cegah Radikalisme, Kemkominfo Bakal Panggil Petinggi Medsos

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Samuel A. Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putri Firdaus

VIVA.co.id – Setelah melakukan pemblokiran terhadap Telegram versi web pada Jumat, 14 Juli 2017 lalu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana memanggil kembali petinggi-petinggi penyelenggara layanan sejenis seperti WhatsApp, Facebook dan Twitter. Hal ini diutarakan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Samuel A. Pangerapan, Senin, 17 Juli 2017.

Ini Tantangan Terbesar Prabowo-Gibran dalam Pemberantasan Terorisme

Pemanggilan ini dilakukan untuk menegaskan komitmen para penyedia layanan untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam menangani terorisme dan penyebaran paham radikal melalui media sosial. Belum diketahui kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.

"Sebentar lagi kita akan panggil penyelenggara layanan sejenis, Facebook, Twitter, WhatsApp untuk minta komitmen ulang bahwa pemerintah Indonesia tegas memerangi terorisme," ujar Samuel.

BNPT Sebut Anak-anak Hingga Perempuan Rentan Terpapar Radikalisme

Pihaknya juga kembali menegaskan bahwa jika penyedia layanan tidak bisa diajak bekerjasama bukan tidak mungkin pemerintah akan melakukan hal serupa pada penyedia layanan tersebut.

"Kita minta bantuan mereka untuk kerjasama kalau tidak kita akan lakukan hal yang sama. Kami berharap setelah Telegram tidak ada lagi pemblokiran. Justru ini jadi peringatan bagi yang lain agar tidak terjadi hal yang sama," kata dia.

BNPT: Hanya di Indonesia, di Luar Negeri Tidak Ada Pelaku Teror yang Melibatkan Anak Kecil

Seperti diketahui, aplikasi media sosial  'telegram' diblokir oleh pemerintah karena dinilai mengandung banyak konten radikalisme. Selain itu, aplikasi ini dinilai tidak bisa menangkal penyebaran Hoax. Aplikasi ini diketahui juga merupakan aplikasi yang digunakan oleh ISIS untuk berkomunikasi.

Muhammad Herindra

Kepala BIN Ungkap Potensi Kekacauan Jelang Pilkada, Ada Ancaman Terorisme

Kepala BIN mengungkapkan potensi kekacauan menjelang Pilkada 2024. Salah satu fase kritis yang berpotensi menimbulkan kekacauan saat Pilkada adalah minggu tenang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024