Pendiri Telegram Bingung Aplikasinya Diblokir Menkominfo
- Facebook/Pavel Durov
VIVA.co.id – Aplikasi pesan instan Telegram, dikabarkan telah diblokir oleh Kementerian Informasi dan Telekomunikasi Indonesia. Warganet di Twitter, mengeluhkan aksi pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ini.
Tidak hanya pemblokiran tiba-tiba yang dikeluhkan warganet, mereka juga kecewa karena pemblokiran ini terjadi tanpa penjelasan apapun.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui, telah melakukan pemblokiran ini sejak Jumat siang, 14 Juli 2017. Namun, tidak dijelaskan mengapa pemblokiran dilakukan secara tiba-tiba.
"Telegram telah diblokir," ujar Kepala Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, kepada VIVA.co.id.
Seorang warganet menanyakan ke pendiri Telegram, Pavel Durov, mengenai hal tersebut. Pavel mengatakan, ia tidak mengetahui mengapa Telegram diblokir oleh Menkominfo. Ia juga berjanji untuk menanyakan hal tersebut secepatnya ke pemerintah RI.
That's strange, we have never received any requests/complaints from the Indonesian government. We'll investigate and make an announcement.
— Pavel Durov (@durov) July 14, 2017
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara mengungkapkan alasan pihaknya secara sepihak langsung memblokir Telegram versi website. Menurut Rudi, tindakan ini lantaran banyaknya konten-konten yang mengarah kepada radikalisme hingga terorisme.
"Telegram itu saya blok, karena paling banyak digunakan oleh teroris. Ini baru webnya, sekarang akan saya kejar IP (internet protokol)-nya," kata Rudi, saat acara Silaturahmi Dewan Pers di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat 14 Juli 2017.
Ia menceritakan, pihaknya pun telah dihubungi oleh manajemen Telegram mempertanyakan apa alasan Kemenkominfo melakukan pemblokiran secara tiba-tiba. Pihak Telegram, kata Rudi, mengatakan ada yang aneh terhadap pemblokiran itu. Namun, dai mengaku memiliki bukti yang kuat.
"Kami punya buktinya, karena ada 700 halaman (yang berkaitan terorisme dan radikalisme), kenapa 11 DNS tadi kami blok hari ini, Jadi, capture-nya itu semua ada, Bagaimana isinya itu mendorong radikalisme, terorisme, bagaimana mengajak membuat bom, semuanya ada," tutur dia. (asp)