Badan Siber Terbentuk, Ini Pandangan Pakar Forensik
- http://www.flickr.com
VIVA.co.id – Badan Siber dan Sandi Negara baru saja diresmikan. Berdirinya badan yang merupakan peleburan dari Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, ini diharapkan mampu membangun sistem keamanan siber.
Di mata pengamat digital forensik Ruby Alamsyah, keberadaan BSSN ini mampu melindungi masyarakat dari korban kejahatan siber, peretasan, hingga aksi persekusi yang tengah marak belakangan ini.
"Ancaman dari dunia maya semakin meningkat. Akan lebih bagus jika anggota BSSN terdiri dari multistakeholder. Tak hanya birokrat tetapi melibatkan praktisi dan akademisi," katanya kepada VIVA.co.id, Jumat, 2 Juni 2017.
Dengan demikian, pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh bisa dilakukan demi terciptanya sistem keamanan siber yang mumpuni.
Ruby pun bercerita proses pendirian badan tersebut. Pada 2013, sudah dilakukan inisiasi berdirinya BSSN melalui desk ketahanan dan keamanan informasi siber nasional.
Kala itu, desk siber --begitu sebutan mudahnya-- berada di bawah Deputi VII Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. "Itulah cikal bakal berdirinya BSSN. Sejak Menterinya Pak Djoko (Suyanto) hingga Luhut (Binsar Pandjaitan), baru saat Pak Wiranto menjabat terealisasi," tuturnya.
Peralatan, pembiayaan, arsip dan dokumen pada Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) dan Lembaga Sandi Negara dialihkan ke BSSN.
BSSN merupakan lembaga pemerintah nonkementerian, yang berada di bawah Presiden melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan menteri di bidang politik, hukum dan keamanan (Menkopolhukam). (one)