Ojek Online Vs Angkot, Grab Siapkan Bantuan Hukum
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id – Grab Indonesia menyesalkan bentrok pengemudi angkot dan ojek online di Tangerang yang berdampak pada kedua belah pihak.Â
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengimbau, seluruh mitra pengemudi Grab di Tangerang untuk tenang dan tidak terprovokasi melakukan aksi kekerasan. Selain itu, dia meminta, mitra pengemudi mengalah dengan menghindari area yang terkena dampak aksi protes di Tangerang. Ridzki menegaskan, Grab akan melindungi mitra pengemudi dengan asuransinya.Â
"Kami akan menanggung seluruh biaya perawatan medis yang dibutuhkan oleh mitra pengemudi Grab Indonesia yang menjadi korban aksi protes," ujar Ridzki dalam keterangan tertulisnya, Jumat 10 Maret 2017.Â
Grab juga akan memberikan pendampingan hukum kepada mitra pengemudi apabila ingin mengadukan kejadian yang menimpa mereka ke kepolisian.Â
Demi situasi kondusif, Ridzki menegaskan, Grab Indonesia berkomitmen untuk mendukung dan mengikuti arahan serta ketetapan dari Pemerintah Kota Tangerang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"Kami akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di industri transportasi untuk memberikan manfaat bagi semua pihak," kata dia.Â
Sebelumnya, pada Rabu dan Kamis, 8-9 Maret 2017, terjadi kericuhan antara pengemudi angkot dan ojek online di Tangerang. Pengemudi angkot menghentikan laju pengemudi ojek online dan memaksa mereka menurunkan penumpang.Â
Aksi yang dilakukan oleh pengemudi angkot itu lantaran mereka gusar dengan keberadaan ojek online. Selain berdampak pada pendapatan para pengemudi angkot, ojek online dituding ilegal dalam operasinya. Akibat bentrok tersebut, polisi telah menciduk 21 orang untuk diamankan.