Menkominfo Klaim Tutup 780 Ribu Situs Online

Ilustrasi aktivitas perempuan.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Belakangan ini, isu hoax atau berita bohong dengan unsur kebencian semakin meningkat. Hoax bukan saja membentuk pandangan berbeda, tetapi juga menyebabkan perpecahan dan merusak keamanan bangsa.

Blokir 2,6 Juta Situs Judi Online, Kominfo Klaim Selamatkan Uang Rakyat Rp45 Triliun

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan, hoax bisa dikatakan sebagai rujukan dan informasi untuk masyarakat. Meski begitu, masyarakat jangan langsung percaya begitu saja dengan berita tersebut.

"Hoax ini telah menjadi rujukan informasi kepada masyarakat. Di dunia media sosial yang mengacu pada UU, baik pers atau ITE, haruslah memiliki pertanggungjawaban," ujar Rudiantara dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa malam 17 Januari 2017.

Backup Pusat Data Nasional Hanya 2%, Najwa Shihab: Sejak Kapan Kita Dianggap Penting?

Dia menambahkan, sedikitnya ada 43 ribu media online yang memicu munculnya hoax. Kendati demikian, pemerintah tidak semudah itu menutup atau memblokir konten yang berisikan kebebasan berpendapat.

Sehingga untuk pengawasan, pemerintah lebih mengawasi konten yang mengandung unsur pornografi, perjudian dan pemalsuan.

Bappebti Blokir 273 Situs Tak Berizin Seperti Binomo dan Octa FX

"Sampai saat  ini, yang diblokir ada 780 ribu situs. 90 persen mengandung unsur pornografi, sisanya perjudian dan pemalsuan obat serta makanan," ujarnya.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Kapolri: Sejak 2020, Ada 9.096 Tersangka Judi Online dan 5.991 Rekening Diblokir

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan perputaran dana terkait kasus tindak pidana judi online mencapai Rp283 triliun. Jumlah tersebut dihimpun sepanjang triwul

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024