Sepanjang 2016, Kemenkominfo Blokir 800 Ribu Situs

Contoh tampilan situs yang diblokir
Sumber :
  • ilustrasi

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sekitar 800 ribu situs internet sepanjang 2016.

Momen DPR Kritik Kinerja Era Menkominfo Era Budi Arie yang Tidak Blokir Situs Judol

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informati, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, alasan ratusan ribu situs tersebut diblokir bervariasi. Namun, alasan yang mendominasi karena memuat unsur pornografi dan perjudian yang dianggap membahayakan.

"Sudah ada 800 ribu situs yang diblokir, itu sebagai peringatan," kata Samuel, saat diskusi bertajuk 'Media Sosial, Hoax dan Kita' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Januari 2017.

Meutya Hafid Singgung Kebocoran Data saat Ikut Makan Malam di Istana, Bakal Jadi Menkominfo?

Samuel juga menambahkan, bahwa Kemenkominfo, setiap harinya banyak menerima permintaan dari masyarakat untuk memblokir situs-situs yang dianggap berbahaya. Namun, pihaknya tidak lantas mengabulkan permintaan masyarakat itu, melainkan diteliti lebih dahulu, sehingga upaya ini tidak jadi bumerang nantinya.

Menurut dia, pemblokiran itu menjadi pembelajaran untuk melakukan normalisasi, pemerintah memberikan syarat-syarat, dan situs tersebut bisa dibuka kembali.

Budi Arie: Malam Ini Relawan Gelar Doa Bersama Jelang Jokowi Lengser di Tugu Proklamasi

"Kalau kesalahan sudah diperbaiki, boleh dibuka lagi."

(mus) 

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

Hartanya Ratusan Miliar, Kaget Lihat Koleksi Mobil Eks Menkominfo Budi Arie

Nama Budi Arie menjadi sorotan setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat judi online yang melibatkan 11 karyawan Komdigi yang melindungi r

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024