Sepanjang 2016, Kemenkominfo Blokir 800 Ribu Situs

Contoh tampilan situs yang diblokir
Sumber :
  • ilustrasi

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sekitar 800 ribu situs internet sepanjang 2016.

Habiburokhman: Pemeriksaan Budi Arie Terkait Kasus Judi Online Hal Wajar

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informati, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, alasan ratusan ribu situs tersebut diblokir bervariasi. Namun, alasan yang mendominasi karena memuat unsur pornografi dan perjudian yang dianggap membahayakan.

"Sudah ada 800 ribu situs yang diblokir, itu sebagai peringatan," kata Samuel, saat diskusi bertajuk 'Media Sosial, Hoax dan Kita' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Januari 2017.

Diperiksa Polisi soal Judi Online, Ini Mobil Paling Mahal Eks Menkominfo Budi Arie

Samuel juga menambahkan, bahwa Kemenkominfo, setiap harinya banyak menerima permintaan dari masyarakat untuk memblokir situs-situs yang dianggap berbahaya. Namun, pihaknya tidak lantas mengabulkan permintaan masyarakat itu, melainkan diteliti lebih dahulu, sehingga upaya ini tidak jadi bumerang nantinya.

Menurut dia, pemblokiran itu menjadi pembelajaran untuk melakukan normalisasi, pemerintah memberikan syarat-syarat, dan situs tersebut bisa dibuka kembali.

Hartanya Ratusan Miliar, Kaget Lihat Koleksi Mobil Eks Menkominfo Budi Arie

"Kalau kesalahan sudah diperbaiki, boleh dibuka lagi."

(mus) 

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa Polda Metro Jaya

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan kasus penyelidikan dugaan korupsi mafia akses Komdigi ke tahap penyidikan

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024