Lewat Jalur Diplomatik, Tim Space X Ambil Bongkahan Roket
- VIVA/Suparman
VIVA.co.id – Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) menyerahkan empat bagian serpihan sampah antariksa yang jatuh pada akhir September 2016 lalu di Sumenep, Madura, kepada Space X, selaku perusahaan penerbang satelit milik Jepang, Jumat 7 September 2016.
Empat bagian tersebut terdiri dari tiga buah tabung helium dan panel listrik. Serpihan sampah antariksa ini merupakan bagian dari Roket Falcon 9 yang diluncurkan bersama satelit luar angkasa.
Tim Space X yang datang ke lokasi sempat memeriksa barang-barang tersebut. Dari ciri-ciri yang terdapat pada panel listrik dan tabung helium, mereka memastikan bahwa benda tersebut adalah milik mereka. Benda tersebut akan segera dibawa ke negara asal Space X Amerika Serikat.
Sebelum diserahkan kepada pemilik Roket Space X, peneliti Lapas telah mengambil beberapa sampel dari serpihan sampah antariksa untuk diteliti. Dari hasil penelitian Lapan, serpihan antariksa ini tidak mengandung zat radioaktif atau kandungan berbahaya bagi manusia.
"Kalau objek bekas roket tidak berbahaya, kecuali apakah mengidentifikasi ada bekas bahan bakar kemudian beracun," kata Kepala Lapan Thomas Djamaluddin di Kota Bandung Jawa Barat, Jumat 7 Oktober 2016.
Menurutnya, berbeda jika benda yang jatuh adalah pecahan satelit dipastikan sangat berbahaya karena memiliki volume memiliki radio aktif cukup tinggi. "Tapi ini pecahan roket, tapi setelah diidentifikasi, aman-aman saja," ujarnya.
Badan roket berjenis Falcon 9 R/B milik Amerika tersebut diluncurkan Jepang pada 14 Agustus lalu. Tapi dalam perjalanannya atau sudah diketinggian di atas 10 ribu kilometer dari daratan, roket tersebut mengalami hambatan atmosfer. Kemudian benda tersebut jatuh dan mendarat di Indonesia pada Senin 26 September 2016.
Tidak hanya itu, jatuhnya bongkahan roket tidak ada assuransi dari pihak SpaceX selaku perusahaan transportasi luar angkasa dan pemilik roket. Menurutnya, dampak jatuhnya bagan berdampak skala kecil meski klaim bisa diajukan.
"Kalau ada klaim, itu bisa. Tapi ini bisa ditangani oleh aparat setempat, maka tidak ada klaim," terangnya.Â