TNI Larang Warga Berburu Pokemon di Kodam II Sriwijaya
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Kodam II Sriwijaya mengeluarkan larangan keras bagi siapapun tanpa terkecuali untuk berburu pokemon di markas mereka.
Larangan tersebut dikeluarkan, setelah ada kejadian tertangkapnya warga negara asing bernama Romain Pierre (27), asal Perancis, yang masuk ke area Makodim 0614/Kota Cirebon, pada Senin 18 Agustus 2016 kemarin malam, dengan alasan tengah mengejar Pokemon saat bermain game Pokemon Go.
“Tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut bisa terjadi di instansi tempat kita. Untuk itulah kita harus waspada, dengan berbagai dalih dan alasan jangan sampai orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk mengetahui rahasia TNI, termasuk alasan bermain Pokemon,” kata Kapendam II/Swj Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar, Rabu 20 Juli 2016.
Diungkapkan Kapendam, seluruh warga harus berhati-hati dalam menggunakan berbagai teknologi secara cerdas dan bijaksana, terutama untuk keluarga dan anak-anak. “Kita harus selalu mengawasi dan tegas terhadap anak-anak dalam hal ini, Jangan sampai penggunaan tenologi ini malah melemahkan dan merusak anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, seluruh prajurit Kodam II Sriwijaya harus mempunyai batas-batas penggunaan media sosial.
"Tidak ada lagi yang meng-upload foto atau video yang dapat mengakibatkan tercemarnya nama baik terutama instansi TNI. Oleh sebab itu, hati hati menggunakan media sosial, jangan mempost rahasia yang berkaitan dengan kegiatan militer serta unggahan foto dengan pakaian seragam dalam kesempatan atau pose yang tak pantas”ujar Kapendam II Sriwijaya. (Aji YK Putra | Palembang)