Terkait 'Narkoba Digital,' Empat Domain Ini Diblokir Kominfo
Rabu, 14 Oktober 2015 - 18:12 WIB
Sumber :
- I-doser
VIVA.co.id
- Masyarakat digemparkan dengan adanya narkoba digital berbentuk gelombang suara yang beredar bebas di dunia maya. Sebab, narkoba digital itu memungkinkan pendengarnya mabuk kepayang, laiknya mengkonsumsi narkoba fisik.
Gelombang suara 'memabukan' dapat didengar melalui aplikasi
i-Doser
, dimana aplikasi itu dapat diunduh secara berbayar bagi pengguna iOS dan Android di
platform
masing-masing.
Mengenai keresahan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku bidang yang membawahinya, angkat bicara soal isu itu. Dikatakannya, Kominfo telah berkoordinasi mengenai narkoba digital dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga :
Kominfo Blokir Situs 'Narkoba Digital'
"Memfilter empat nama domain tersebut, agar tidak dapat diakses oleh publik," jelasnya.
Diketahui, empat nama domain yang dimaskud Ismail yaitu;
i-doser.com, idoseraudio.com, idosersofware.com
, dan
istoner.com
.
Ismail mengungkapkan bahwa pemblokiran terhadap empat domain tersebut masih bersifar sementara. Artinya, ke depannya bisa jadi permanen atau bahkan dibuka pemblokirannya. Sebab, pemblokiran itu akan ditegaskan usai rapat anggota panelnya.
"Rapat anggota Panel terkait hal tersebut (
i-doser
) akan dilaksanakan pada hari Jumat dan akan mengambil keputusan, apakah diblokir permanen atau dibuka kembali," kata dia. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Memfilter empat nama domain tersebut, agar tidak dapat diakses oleh publik," jelasnya.