Tunggu Aturan Kandungan Lokal, Acer Tak Mau Berpangku Tangan

Fabiant Kayatmo, Senior Product Manager Acer Indonesia
Sumber :
  • VIVA/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id - Pemerintah Indonesia sedang menggelar uji publik, terkait kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada perangkat 4G. Aturan tersebut akan mulai diterapkan akhir bulan Mei melalui Peraturan Menteri Kominfo.

Menanggapi hal itu, Acer selaku produsen smartphone yang baru menghadirkan ponsel 4G-nya ke Indonesia, mengaku akan mengikuti kebijakan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Fabiant Kayatmo, Senior Product Manager Acer Indonesia, usai meluncurkan tiga smartphone anyar Acer di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2015.

"Tentunya kami akan mengikuti segala aturan yang diterapkan oleh pemerintah soal TKDN. Tapi untuk saat ini, kami masih belum tahu, berapa besaran pastinya mengenai komposisi pada handset 4G," ujar Fabiant.

Meski masih belum mengetahui secara pasti berapa komposisi komponen lokal yang harus dipenuhi oleh vendor, namun Acer tak ingin berdiam diri atau menunggu peraturan tersebut diumumkan.

"Saat ini kami sedang menyiapkan segala sesuatunya, agar tidak buru-buru. Jadi, ketika Peraturan Menteri sudah ditetapkan, kami sudah siap," ungkapnya.

Sementara mengenai mendirikan pabrik atau menjalin kerjasama dengan perusahaan assembling untuk merakit di Indonesia, opsi tersebut akan menjadi perhatian Acer dalam memenuhi aturan TKDN.

"Saat ini lagi hitung-hitung soal efektif, optimal dan efisiensi yang mana, antara membangun pabrik di sini atau menggandeng mitra lokal," jelasnya.

Fabiant mengatakan, Acer saat ini belum memiliki smartphone 4G yang beberapa komponennya diproduksi di Indonesia. Sampai sekarang, lanjut dia, Acer masih mengimpor segala komponen pada produknya. (ren)

Hangat Reshuffle, Pemerintah Diminta Perhatikan Kominfo