TV Digital Dibatalkan, Menkominfo Yakin Bisa Digelar Lagi
- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Disampaikannya, Kominfo belum berniat banding, karena perlu mengetahui isi dari putusan PTUN itu. "Banding atau tidak, nanti kita lihat," kata Rudiantara di Gedung Kominfo, Jumat, 6 Maret 2015.
Namun, selain itu, Rudiantara tampaknya cukup percaya diri TV digital tetap akan digelar oleh pemerintah. Ia pun mempunyai alasannya tersendiri.
"Kita sudah sepakat 2015 ini dibahas mengenai perubahan Undang-Undang Penyiaran dengan DPR yang sudah masuk Prolegnas. Apakah nanti banding tidak banding, ini dikaitkannya seperti apa," ucapnya.
Dilihat secara bisnis, pria yang disapa RA ini menuturkan akan berbicara dengan lembaga penyiaran yang terkena dari putusan tersebut.
"Mungkin ada TV yang sudah investasi. Hasil putusan PTUN ini perlu saya baca seperti apa. Jadi, itu harus dipelajari, masih ada waktu buat kita," lanjut dia. (ren)