Dilema Aturan Wimax, Xirka Jualan ke Malaysia

Ilustrasi WiMax
Sumber :
  • pec-forum.com

VIVAnews - Sebagai pendukung perkembangan teknologi komunikasi, Wimax sudah menjadi kebutuhan pengguna gadget. Namun, di Indonesia ini masih menjadi dilema, mengingat teknologi Wimax Mobility masih sebatas regulasi, belum sampai pada tahap tender.

Kondisi tersebut membuat, perusahaan teknologi chipset asal Indonesia, Xirka Silicon akhirnya menjalin kerjasama dengan Malaysia.

"Kami menghadapi dilema karena di sini belum diizinkan. Tahun 2009 kami kerjasama dalam konteks uji coba teknologi ini di Malaysia," ujar CEO PT.Xirka Silicon Technology, Sylvia W Sumarlin di sela-sela Rakornas Bidang Telekomunikasi, Teknologi Informasi, Penyiaran dan Ristek KADIN di Gedung Telkom, Senin 26 Maret 2012.

Menurutnya, dalam pengembangan chipset Wimax tersebut, pihaknya sangat memproteksi hak paten dari chipset tersebut. "Hak paten tetap punya kami. Malaysia hanya boleh cetak chipset saja," katanya.

Ia mengatakan bahwa umur chipset dapat mencapai 20 sampai 30 tahun. Ini menjadikan Xirka menjaga betul hak patennya.

Dalam pengembangan chipset untuk Wimax ini, seluruh biaya laboratorium dibiayai oleh pemerintah Malaysia. Malaysia mencetak chipset untuk kepentingan pendidikan dan agrikultur dalam hal untuk pengawasan pertanian.

Selain Malaysia, pihaknya juga bekerjasama dengan Jepang dalam hal desain chipset. "Kami jual desainnya," ujarnya.

Di Indonesia perkembangan teknologi Wimax saat ini yang diberlakukan yakni tipe 16D untuk kategori Fixed Wimax. Sedangkan Xirka memfokuskan pada teknologi Wimax Mobility dengan tipe 16E. Pemerintah baru membuat regulasi Wimax Mobility pada akhir 2011.

BNI Perluas Layanan untuk Diaspora Indonesia di Belanda melalui Implementasi KMILN