Kementerian Kominfo Dorong Pemda Jaga Kemitraan dengan Media

Ilustrasi wartawan atau pers.
Sumber :
  • Pixabay

Denpasar, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem media massa.

Hal ini disampaikan oleh Farida Dewi Maharani, Pranata Humas Ahli Madya Dirjen IKP Kementerian Kominfo, dalam acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Relasi Media “Bijak dan Proaktif” yang digelar di Bali belum lama ini.

Farida mengungkapkan, media massa sebagai pilar keempat demokrasi saat ini mulai tergeser oleh maraknya platform sosial media. Oleh karena itu, peran pemerintah, khususnya pemerintah daerah, dalam mendukung media massa perlu terus diperkuat.

“Juknis ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola hubungan kemitraan dengan media secara profesional,” ujarnya, dikutip VIVA dari keterangan resmi, Sabtu 21 September 2024.

Juknis tersebut merupakan tindak lanjut dari Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024, yang mengatur urusan pemerintahan konkuren di bidang komunikasi dan informatika.

Salah satu poin penting dalam Juknis ini adalah pengelolaan relasi media dan diseminasi informasi melalui media berbayar. Farida menambahkan bahwa juknis ini akan memberikan panduan bagi pemerintah daerah untuk optimalisasi komunikasi publik.

Lebih lanjut, Farida menegaskan pentingnya sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai syarat mutlak dalam kerja sama antara pemerintah daerah dan media berbayar.

Kominfo Gunakan AI untuk Berantas Judi Online

“Sertifikasi ini diperlukan untuk memastikan kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan tetap sesuai dengan standar dan kode etik,” jelasnya.

Pemerintah daerah diharapkan mampu memfasilitasi penyelenggaraan UKW bekerja sama dengan Dewan Pers atau lembaga uji yang ditunjuk. Selain itu, Farida juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran untuk sertifikasi tersebut.

Profil Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Dilantik jadi Wamenkominfo

“Dengan semakin banyaknya jurnalis yang tersertifikasi, kepercayaan publik terhadap media massa akan meningkat,” tutupnya.

Kartu NPWP nantinya bisa digunakan untuk aktivitas belanja.

DJP Bantah Usai Jokowi Perintahkan Kominfo dan BSSN untuk Mitigasi Kebocoran Data NPWP

Meskipun presiden Jokowi sudah memerintahkan Kominfo dan BSSN untuk mitigasi Kebocoran 6 juta NPWP, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantahnya, tidak mengarah ke DJP

img_title
VIVA.co.id
20 September 2024