Elon Musk: Hukum Internasional Tak Berlaku di Mars
- Bos Hunting
Pendiri SpaceX, Elon Musk mengungkap tidak akan mengakui hukum internasional di Mars. Sebagai gantinya, ia akan menggunakan serangkaian aturan hukum yang dibuat pada saat penyelesaian Mars.
Minggu lalu, Musk mengungkapkan rencananya untuk membuat kota mandiri di Mars, meskipun belum ada kerangka waktu yang ditetapkan untuk pengembangannya.
Dilansir dari Independent di Jakarta, Selasa (2/11/2020) setiap koloni masa depan yang diciptakan oleh SpaceX kemungkinan akan menggunakan konstelasi satelit Starlink yang mengorbit Planet Merah untuk menyediakan koneksi internet kepada manusia di Bumi.
Adapun persyaratan layanan menyatakan bahwa layanan Starlink yang diberikan ke Bumi atau Bulan akan diatur sesuai dengan hukum Negara Bagian California.
Namun, di luar planet bumi dan satelitnya, hukum dan peraturan yang akan dipatuhi masih kurang jelas.
"Untuk layanan yang disediakan di Mars atau dalam transit ke Mars melalui Starship atau pesawat ruang angkasa kolonisasi lainnya, para pihak mengakui Mars sebagai planet bebas dan bahwa tidak ada pemerintah yang berbasis di Bumi yang memiliki otoritas atau kedaulatan atas aktivitas Mars," tulis persyaratan layanan Starlink.
"Oleh karena itu, sengketa akan diselesaikan melalui prinsip-prinsip pemerintahan sendiri, yang didirikan dengan itikad baik," kutip Starlink.
Insinyur sistem luar angkasa Erwan Beauvois mengatakan bahwa posisi SpaceX mengingatkan pada deklarasi yang diajukan oleh Earthlight Foundation, sebuah organisasi nirlaba yang berkomitmen untuk mempersiapkan perluasan umat manusia di luar Bumi.
Deklarasi Hak dan Tanggung Jawab Kemanusiaan di alam semesta menyatakan ruang angkasa harus dianggap bebas, oleh semua, dan untuk semua.
Sedangkan proyek jaringan internet di Mars belum ditetapkan, tetapi Musk mengungkapkan beberapa detail tentang hal itu akan terjadi.
Baca juga: Dasar Anak IT, Bangunin Pacar Aja Pakai Teknik Coding