Menkominfo Johnny Bakal Kejar Netflix cs untuk Bayar Pajak
- Study Breaks Magazine
VIVA – Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mendorong platform Over-The-Top (OTT) atau layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet, untuk melakukan kewajiban pada Indonesia. Salah satunya adalah soal pembayaran pajak.
"Pada dasarnya semua yang ada nilai tambah di Indonesia atau di negara mana pun pasti ada kewajiban terhadap negaranya. Ada hak negara di bidang ekonomi bisnis adalah penerimaan pajak," ujar Johnny di kantor Kominfo, Jakartam Selasa, 29 Oktober 2019.
Dia mengatakan, jika belum dilakukan soal pembayaran pajak, maka hal itu tentunya harus diatur. Negara harus mendapatkan keuntungan dari bisnis perusahaan seperti Netflix cs tersebut.
Menurut Johnny, jangan sampai negara tidak mendapatkan hak dari perusahaan yang memiliki usaha di Indonesia dan mendapatkan keuntungan.
"Jangan sampai usahanya ada di sini, nilai tambahnya di sini karena kita jadi pasar, tapi dari pasar yang besar itu negara tidak mendapatkan haknya. Mari kita atur itu bersama sama," kata Johnny.
Dia mencontohkan negara-negara seperti Australia sudah menerapkan pajak untuk platform tersebut.
Politisi Nasdem itu lantas mengatakan, Kementerian Kominfo akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan perihal masalah ini. Itu dilakukan agar pajak bisa dibayarkan oleh OTT tersebut.
"Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan hak negaranya terlindungi, tetap diperoleh, tetapi usahanya, iklimnya, suasananya, arenanya bisa terbuka dan berkembang dengan pesat," ucap Johnny.