Layanan Data Masih Dibatasi di Wamena, Papua
- Istimewa
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih melakukan pelambatan akses terhadap internet di Wamena, Papua hingga Selasa sore, 24 September 2019. Hal ini dilakukan usai kerusuhan di Wamena, Papua yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
"Sama seperti kemarin, masih (dibatasi akses internet)," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu kepada VIVA, Selasa, 24 September 2019.
Ferdinandus mengatakan, pihak Dirjen Aptika Kominfo sudah mengumpulkan informasi hoax Wamena selama beberapa hari terakhir.
Sementara itu, pihaknya pada kemarin malam melakukan pembatasan akses terhadap layanan data di Wamena, Papua. Ferdinandus sebelumnya mengatakan hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Wamena, Papua.
Kebijakan tersebut dilakukan setelah koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Seperti kebijakan pembatasan layanan lainnya tidak ada tanggal pasti kapan akses internet dibuka kembali. Ferdinandus hanya mengatakan dilakukan hingga suasana kembali kondusif dan normal.
Pembatasan ini hanya dilakukan bagi layanan data. Namun untuk komunikasi suara dan pesan singkat masih bisa dilakukan.
Seperti diketahui, kerusuhan di Wamena, Papua terjadi setelah demonstrasi anarkistis. Dari kerusuhan itu, 26 orang meninggal dan puluhan orang-orang luka-luka.