Penipuan Email Libatkan 10 Negara Terbongkar, Ada Indonesia?
- U-Report
VIVA – Ratusan orang dituding melakukan penipuan melalui email. Sekitar lebih dari 280 orang dari 10 negara ditangkap setelah melakukan penipuan untuk keuntungan keuangan menurut laporan FBI.
Ada 74 tersangka yang ditangkap di Amerika Serikat dan 167 dari Nigeria, dilansir laman Digital Trends, Kamis, 12 September 2019. Sekitar 18 orang ditangkap di Turki dan negara lainnya berada di Inggris, Prancis, Italia, Jepang, Malaysia, Ghana dan Kenya.
Para tersangka itu diduga terlibat dalam skema Business Email Compromise atau BEC. Penipuan ini didesain untuk menipu orang dengan mengirimkan uang tuna melalui transfer wire.
Pihak FBI mengatakan sejumlah kasus melibatkan geng kriminal internasional yang menipu bisnis skala kecil dan besar. Namun ada pula yang menargetkan korbannya pada individu termasuk orang tua.
Mereka akan menipu korbannya untuk mentransfer sejumlah uang atau informasi yang bersifat sensitif.
Secara kolektif, para korban diyakini ditipu sekitar US$1,3 miliar atau Rp18,2 Triliun pada 2018 saja. Namun angka sebenarnya belum diketahui dengan pasti.
Menurut FBI, skema ini terjadi seperti penipuan lainnya termasuk yang disebut 'penipuan romansa', dimana para korban dirayu percaya mereka berada dalam hubungan yang sah sebelum tertipu untuk mengirimkan uang pada 'pasangan' mereka.
Sedangkan penipuan terkait ketenagakerjaan melibatkan pekerjaan dari rumah palsu. Kejahatan ini populer di kalangan kejahatan siber, dimana korban dibujuk untuk mengirimkan pembayaran lebih pada akun bank majikannya.