Sindiran Menkominfo yang Gaji Kamu Siapa Tembus Trending Topic Twitter
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Pembicaraan mengenai 'Yang gaji kamu siapa' terus hangat diperbincangkan di media sosial, khususnya di platform Twitter. Berdasarkan pantauan dari analisis percakapan media sosial, Drone Emprit menemukan bahwa total mention di Twitter mencapai 97.200-an.
Tanda pagar #YangGajiKamuSiapa bahkan sempat masuk trending topic dunia, mendominasi percakapan di Twitter. Sementara itu, hastag lain saat periode tersebut ada mengenai #2019GantiPresiden, #PrabowoSandiPresidenRI, #JumatBerkah, dan #2019PrabowoSandiMenang.
Percakapan mengenai hal tersebut mencapai puncaknya pada 1 Februari 2019. Atau satu hari setelah kejadian Menteri Kominfo Rudiantara mengucapkan 'Yang gaji kamu siapa'.
"Percakapan mengenai isu tersebut mulai diinisiasi juga pada tanggal 31 Januari 2019 kemarin dengan jumlah 5.080 mentions. Sampai saat ini jumlah perbincangan mencapai 92.114 mentions," kata pengamat dari Drone Emprit, Lathif Purwa Atmaja, dalam keterangannya, Minggu, 3 Februari 2019.
Dia menuturkan, dalam percakapan di Twitter, banyak pengguna yang menyesalkan ucapan Rudiantara tersebut. Mereka menilai ucapan menkominfo sebagai blunder bagi pemerintah, apalagi Indonesia sedang memasuki tahun politik.
Dalam pantauan, Drone Emprit juga menyimpulkan, pola percakapan paling tinggi di Twitter adalah retweet mencapai 65,85 persen. Sementara itu, posisi berikutnya adalah mentions (20,45 persen) dan reply (13,70 persen).
Nama-nama terkenal seperti Haikal Hassan Baras, Mardani Ali Sera, dan Hanum Rais juga mendominasi percakapan tersebut. Mereka juga menjadi 20 most retweets tema #YangGajiKamuSiapa. "Dari 20 most retweet, 19 di antaranya berisi sindiran, kritikan, atau bahkan hujatan terhadap Menkominfo Rudiantara dan pemerintah," ujarnya.
Hati-hati
Semenjak tagar #YangGajiKamuSiapa, tersebar pula video saat Rudiantara berbicara. Namun, sejumlah video tersebut ada beberapa yang diedit.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengaku belum tahu soal video-video tersebut. "Belum tahu yang mana. Sorry saya benar-benar belum lihat yang itu," kata Semuel di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.
Namun, saat ditanya kriteria sebuah video bisa di-takedown Kominfo, dia mengatakan adalah video yang diedit dan menghilangkan konteks. Perbuatan itu juga melanggar undang-undang ITE. Namun, jika video dipotong dan konteks penuh itu tidak jadi masalah.
"Nah kalau melanggar kita takedown, umpamanya saya ngomong ini lima menit lagi kamu sambung-sambung. Enggak boleh, kita takedown," kata dia.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah mengatakan bahwa sebagai bagian dari pemerintah, Rudiantara harusnya lebih berhati-hati.
"Sebagai penyelenggara negara, pemerintah saran saya harus berhati-hati berbicara, ya mungkin kelepasan atau tidak, tapi setidaknya lebih gampang mencapai kehati-hatian kalau bicara," ujar Ahmad. (art)