Soal Facebook, Kementerian Kominfo Dianggap Terlalu Baik
- Dokumen Kominfo
VIVA – Anggota Komisi I DPR, Sukamta, menyayangkan sikap Kementerian Kominfo, yang terkesan terlalu baik dengan Facebook. Kominfo harus memanggil dan bertanya, tapi tidak bisa melakukan langkah keras. Ia menyarankan untuk langsung memblokir platform media sosial itu.Â
"Lembaga yang diberikan kewenangan untuk urusan digital ini terlalu lambat. Kenapa tidak seperti Telegram dan Tumblr, blokir dulu baru diajak berunding. Blokir dulu, ribut belakangan enggak apa-apa kok. DPR akan dukung," ujar Sukamta di Jakarta, Sabtu 7 April 2018.Â
Kementerian Kominfo yang memanggil Facebook pada Kamis 5 April lalu, dirasa Sukamta terlalu lambat. Apalagi, tindakan selanjutnya Kominfo harus menunggu audit dari pihak Facebook.
Mengenai masalah Facebook, Komisi I akan memanggil platform itu dalam kaitannya dengan masalah penyalahgunaan data, serta adanya data pengguna asal Indonesia yang juga ditambang oleh Cambridge Analytica, pada Rabu 11 April mendatang.
"Hari Rabu besok, Komisi I akan memanggil Facebook. Untuk kami audiensi, di situ kami akan cari tahu duduk persoalannya," jelas Anggota DPR Komis I dari fraksi PKS itu.
Setelah pemanggilan tersebut, Sukamta menuturkan bahwa Komisi I akan mencari penyelesaian yang pas dengan Kementerian Kominfo. Mengenai akan diadakan Panitia Kerja atau Panja, ia menjelaskan bahwa jika memang itu terjadi, akan dipisah dengan Panja SIM Card yang telah ada sebelumnya.Â
"Itu lain lagi. Urusannya mirip, kalau dicampur nanti akan jadi tidak efektif. Karena, SIM Card urusannya pemerintah dan operator. Sementara, Facebook kan dengan Facebook. Nanti ini dipisah-pisah saja," jelasnya. (ase)