Diduga Monopoli, Uber Dipanggil Komisi Persaingan Usaha
- Reuters/Kai Pfaffenbach
VIVA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha Singapura berencana melakukan penyelidikan mendalam mengenai kesepakatan bisnis antara operator taksi lokal, ComfortDelGro, dengan Uber.
Mengutip situs Reuters, Selasa, 20 Februari 2018, lembaga tersebut juga telah meminta informasi lebih lanjut dari kedua belah pihak untuk diajukan pada 5 Maret mendatang untuk diputuskan apakah kerja sama strategis ini melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha Singapura atau tidak.
"Kami tidak bisa memutuskan apakah ini monopoli bisnis atau tidak. Nanti kita lihat tanggal 5 Maret besok," demikian bunyi keterangan resmi KPPU Singapura, pada Senin, 19 Februari kemarin.
Lembaga ini juga akan meminta pandangan publik terkait kerja sama bisnis dua perusahaan ini. Apalagi, sejak 19 Januari lalu, Uber dan ComfortDelGro telah meluncurkan layanan UberFLASH.
Layanan ini merupakan bagian dari aliansi yang kini sedang dikaji KPPU. Karena sedang diselidiki maka mereka menyebut kekebalan hukuman finansial umumnya berlaku sampai dikeluarkannya keputusan.
Raksasa taksi ComfortDelGro akan mengakuisisi 51 persen saham di bisnis penyewaan mobil Uber, Lion City Holdings pada Desember 2017. Aksi korporasi ini bernilai sekitar S$642 juta (Rp6,53 triliun), atau dengan uang tunai sebesar S$295 juta (Rp3,02 triliun).
Lion City Holdings mengoperasikan Lion City Rentals, yang memiliki armada sekitar 14 ribu kendaraan yang menampung sebagian besar pasokan mobil Uber di Singapura.
Uber akan mempertahankan sisa 49 persen sahamnya. Dengan joint venture, taksi ComfortDelGro dan penyewaan mobil penyewaan Lion City Rentals akan berada di bawah sistem manajemen armada yang terpusat, yang akan menangani pengiriman kendaraan ke pelanggan.
Strategi bisnis ini juga untuk menjembatani kesenjangan dengan perusahaan serupa, Grab, yang mendominasi pasar transportasi online di negeri Singa itu.