BPK Sebut Kemenkeu Boros, Ini Tanggapan Menkeu Bambang
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, terkait dengan temuan audit terhadap pengadaan tak sesuai rencana dalam anggaran belanja barang dan belanja modal di Kemenkeu pada tahun 2013-2014, yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dalam audit itu, disebut ada pemborosan pengadaan yang dilakukan Kemenkeu, salah satunya adalah terkait pembayaran lisensi software tahunan yang tidak dimanfaatkan dan adanya kemahalan harga dari penetapan harga penetapan sendiri (HPS).
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membantah adanya pemborosan dalam tubuh kementeriannya. Mengenai audit dari BPK tersebut, ia mengaku telah melakukan koordinasi dan dipastikannya tidak ada pemborosan.
"Sudah ditindaklanjuti dan tidak ada pemborosan," kata Bambang, ditemui usai rapat kerja di Komisi VI DPR RI, Kamis 16 Juni 2016.
Bambang enggan berkomentar lebih lanjut, terkait permasalahan itu. Termasuk, mengenai pemborosan yang berpotensi merugikan negara
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Humas BPK Yudi Budiman mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait audit terhadap pengadaan yang tidak sesuai dengan rencana tersebut.
Dalam laporan 31 Desember 2014 lalu, BPK sudah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Keuangan. Di antaranya, merekomendasikan menteri keuangan untuk memerintahkan Sekjen Kemenkeu melakukan pembinaan kepada bawahannya, termasuk menagih kelebihan bayar yang terjadi. (asp)