tvOne Somasi Greg Nwokolo Terkait Pernyataan di Podcast Deddy Corbuzier
- tvOne
Jakarta, VIVA – tvOne bakal melayangkan somasi terhadap mantan pemain Timnas Indonesia, Greg Nwokolo. Itu terkait pernyataannya di podcast Deddy Corbuzier.
Greg menyebut tvOne memiliki agenda karena sering mengundang Bung Towel sebagai narasumber. Selain itu, honor yang diterima narasumber di bawah Rp500 ribu.
"Greg itu ngawur. Greg memang pemain saya saat saya pegang Pelita Jaya tapi apa yang dia sampaikan di podcast Deddy itu salah," kata Pimpinen Redaksi tvOne Lalu Mara Satriawangsa.
Eks pemain Timnas Indonesia, Greg Nwokolo
- YouTube/podsea
Terkait tvOne yang sering menghadirkan pengamat sepakbola Tommy Welly dalam dialog, Lalu Mara Satriawangsa menyebut, Towel, panggilan karibnya, memiliki padangan lain terhadap Timnas Indonesia. Namun, jelasnya, TV One juga menghadirkan lawannya yang berbeda pendapat antara lain Effendi, Pangeran Siahaan, dan Rico Ceper.
"Kami mengundang narasumber baik itu Towel baik itu Greg, semuanya tak pernah narsum sendiri. kami sering mengundang Towel iya karena dia punya pandangan lain, tapi kami juga mengundang lawannya misalnya Pangeran Siahaan," tutur Lalu Mara.
"Termasuk Greg juga kami undang dan semuanya punya honor sama bukan Rp500 ribu, di atas itu," lanjutnya.
Lalu Mara menuturkan, apa yang disampaikan Greg itu adalah bentuk fitnah.
"Kami akan melakukan tindakan hukum somasi. Kami sebagai tv berita menjunjung kode etik keberimbangan. Kalau dia tidak cabut omongan dia bakal kita somasi," tegasnya.
Ketua PWI Jaya, Kesit B Handoyo membenarkan pernyataan Lalu Mara. Bahwa, sebagai tv berita, tvOne terikat dengan kode etik jurnalistik.
"Mereka harus berimbang ketika menayangkan program debat. Beda dengan Podcast yang ditayangkan di media sosial yang lebih subyektif dan sesuka si pemilik dan pembawa acaranya Medsos tidak punya kode etik seperti hanya media pers, karena produk yg dihasilkan medsos bukan sebuah karya jurnalistik," kata Kesit.
"Karena itu, somasi yang dilayangkan Bang Lalu Mara bisa dilanjutkan ke ranah hukum dengan menggunakan UU ITE. Ini jika pihak yang disomasi tidak merespons permintaan pihak tvOne," lanjutnya.
