Berlibur ke Bali, Striker MU Jadi Korban Penjambretan

Ilustrasi pencuri.
Sumber :
  • www.inautonews.com

VIVA.co.id – Pablo Rodriguez Aracil mendapat pengalaman tak mengenakkan kala tengah berlibur di Pulau Bali. Striker Madura United (MU) tersebut menjadi korban penjambretan. Sejumlah barang berharganya raib digasak “si panjang tangan”.

Arema FC Rilis Harga Tiket Meski Lawan Belum Pasti

Beruntung, kepolisian bertindak cepat dan mengamankan pelaku bernama TB. Pria 31 tahun tersebut diamankan pada Sabtu, 4 Juni 2016, di Jalan Glogor Carik, belakang Carrefour, Sunset Road Kuta.

"Pelaku sempat beradu fisik dengan korban. Sekarang pelaku sudah kami amankan dan tengah kami proses," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Komisaris Aris Purwanto, Minggu 5 Juni 2016.

Ia menceritakan, pelaku nekat mengambil sebuah iPhone 6 milik penyerang berkebangsaan Spanyol di Jalan Dewi Sri Kuta sekira pukul 20.00 Wita. Rodriguez yang mengetahui jika barang berharganya telah pindah tangan lantas membuntuti pelaku.

Persela Siapkan Taktik Jegal Madura United di Babak 8 Besar

"Mereka sempat terlibat adu fisik. Saat peristiwa itu terjadi, pelaku sekira pukul 20.00 Wita pulang dari Legian menuju Jalan Dewi Sri dan saat itu melewati Sentral Parkir," tuturnya.

Saat itulah muncul keinginan untuk berbuat jahat dari pria asal Dusun Sidorejo RT 4 RW 5 Wonosari, Ngoro, Mojokerto tersebut. "Setelah berhasil mengambil handphone, pelaku kemudian kabur menuju Sunset Road dan sempat bersembunyi di sebelah gang, sebelah Sushi Tei tembus Glogor Carik," tutur Aris.

PSM Makassar Pesta Gol ke Gawang PS TNI

"Kami berhasil amankan pelaku bernama TB (31) alamat di Bali, Jalan Taman Pancing Timur, Banjar Kajeng, Pemogan Densel. Saat itu, dia tidak menyadari bahwa korban membuntuti dari belakang setelah kejadian. Sesampai di Jalan Glogor Carik, korban menabrakkan motor yang dikendarainya ke motor pelaku dan pelaku jatuh," tuturnya.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku adalah spesialis jambret yang sudah melakukan aksinya di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kuta, yaitu di Poppies (tahun 2015), Kedonganan (2015), dan TKP semalam.

"Motif pelaku adalah untuk modal mencari indekos dan tambahan uang untuk membayar cicilan mobil. Dan untuk penanganannya, kami akan koordinasikan dengan Polsek Kuta," ujarnya.

Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya satu unit iPhone 6 warna putih emas dengan nomor IMEI 354430066421356. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Vario warna hitam dengan pelat nomor DK 51xx EX milik pelaku.

Riski Putra Utomo (kanan) merayakan golnya ke Gawang Madura United U-20, Jum

Kalahkan Madura United, Persela U-20 Naik ke Posisi Runner Up

Berpeluang lolos ke babak selanjutnya

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2019