Mantan Bintang Real Madrid, Robinho Dipenjara 9 Tahun Dalam Kasus Pemerkosaan
- Skysport
Jakarta - Mantan pemain Real Madrid, Robinho dijatuhkan hukuman selama 9 tahun setelah dirinya terbukti bersalah dalam kasus pemerkosaan.
Dilansir dari Sport Bible, Kamis 21 Maret 2024. Robinho secara sah terbukti bersalah dalam kasus pemerkosaan seorang perempuan berusia 22 tahun asal Albania pada tahun 2013 ketika dirinya masih bermain untuk AC Milan.
Sebelumnya, Robinho telah melakukan banding dalam kasus tersebut. Namun Pengadilan Milan menolaknya dan pria berusia 40 tahun itu tetap harus mendapatkan hukuman penjara selama 9 tahun.
Namun Robinho akan menjalani hukuman di Brasil. Hal ini pun sudah disetujui oleh Pengadilan Italia. Kini mantan bintang Real Madrid tersebut akan mengajukan banding setelah diputuskan akan dipenjara selama 9 tahun.
Dalam persidangan, Robinho tetap menyangkal bahwa apa yang dilakukan bukan merupakan pemerkosaan melainkan hubungan seks atas dasar suka sama suka.
Mantan pemain Timnas Brasil ini pernah memecahkan rekor sebagai penyerang termahal ketika memutuskan pindah dari Real Madrid ke Manchester City pada 2009. Namun ia hanya bertahan satu musim dan bergabung dengan AC Milan pada tahun 2010.
Selama menjadi pemain profesional, Robinho tercatat sudah 189 gol ketika bermain di berbagai klub seperti Real Madrid, AC Milan, Santos, Atletico MG, Manchester City Basaksehir, Sivasspor dan Gz Evergrande.
Sementara bersama Timnas Brasil, Robinho sudah mencetak 28 gol dari 100 pertandingan sejak debutnya pada 13 Juli 2003.