Gegara Korupsi, Legenda Premier League dan Everton Ini Dipenjara Seumur Hidup

Li Tie
Sumber :
  • Twitter

Jakarta - Legenda Premier League dan Mantan pemain Everton, Li Tie terbukti bersalah atas tindakan korupsi serta dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Li Tie pertama kali bermain di Premier League pada tahun 2002 dan bergabung dengan Everton. Namun ia hanya bermain selama empat musim sebagai gelandang bertahan.

Li Tie

Photo :
  • Twitter
DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Selain itu juga, ia sempat bermain di beberapa klub Premier League lainnya seperti Sheffield United meskipun hanya bermain satu musim saja di klub tersebut.

Setelah pensiun menjadi pemain profesional. Li Tie memutuskan untuk menjadi pelatih. Tepatnya pada tahun 2019, ia ditunjuk sebagai pelatih kepala Timnas China hingga pada 2021. Hingga pada akhirnya ia terlibat dalam kasus korupsi.

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

Li Tie terlihat dalam kasus suap yang terjadi di Federasi Sepakbola China, dirinya terbukti menyuap Chen Xuyuan sebesar 330.000 poundsterling atau setara Rp6,5 miliar. Kini Chen Xuyuan sudah dipenjara selama 15 tahun.

Sementara Le Tei akan menghadapi bacaan tuntutan dan terancam akan dipenjara seumur hidup. Ia pun sangat menyesali segala perbuatannya.

Timnas China di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia

Photo :
  • the-afc.com

"Saya sangat menyesal, saya seharusnya tetap tenang dan mengikuti jalan yang benar. Ada hal-hal tertentu yang pada saat itu merupakan praktik umum dalam sepakbola." ungkap Li Tie, dilansir News Wire Network, Rabu 6 Maret 2024.

"Untuk mencapai performa bagus, saya terpaksa mempengaruhi wasit, menyuap pemain dan pelatih lawan," lanjutnya.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024