Profil Azizah Salsha, Calon Istri Pratama Arhan yang Akan Menikah di Jepang

Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Sumber :

VIVA Bola - Kabar bahagia datang dari pemain belakang Timnas Indonesia, Pratama Arhan kabarnya akan menikah dengan anak dari putri anggota DPR RI yaitu Azizah Salsha.

Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Istana Negara

Dilansir dari Viva Bandung, Rabu 16 Agustus 2023, Kabar tersbeut sudah tersebar di berbagai media sosial, khususnya di TikTok. Pratama Arhan dan Azizah Salsha akan melangsungkan pernikahan di Jepang.

DPR Minta Semua Pihak Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Dari Menu hingga Anggarannya

Seperti diketahui, Azizah Salsha merupakan anak dari anggota DPR RI yaitu Andre Rosiade dari partai Gerindra. Awal kabar pernikahan Pratama Arhan dan Zize panggilan akrab Azizah beredar luar di akun TikTok @ndhrhan12.

Kini Sah Secara Agama dan Negara, Mahalini dan Rizky Febian Akhirnya Punya Buku Nikah

Dalam unggahan akun tersebut, Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini sedang menyiapkan pernikahanya. Selain itu juga, mantan pemain PSIS Semarang itu baru saja putus dari pacarnya yaitu Marshella Aprilia.

Kini Pratama Arhan yang bermain untuk klub Jepang yaitu Tokyo Verdy. Rencananya pemain 21 tahun itu akan mengajak keluarganya ke negara Tirai Bambu untuk menghadiri pernikahanya Pratama Arhan dan Azizah Salsha.

Azizah Salsha sendiri merupakan seorang TikToker atau Selebgram yang lahir pada 2003, kini usinya 20 tahun. Ia terbilang sangat aktif di media sosial. Kegiatan golfnya pun selalu dibagikan di media sosial.

Pratama Arhan bersama Tokyo Verdy

Photo :
  • twitter.com/J_League_En

Mendengar kabar akan menikahnya Pratama Arhan pastinya akan mengejutkan para pecinta sepakbola Indonesia. Pasalnya baru-baru ini juga, Egy Maulana Vikri akan menikah dengan Adiba Khanza.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan

Kaji Putusan MK, Menteri Hukum Bilang Pemerintah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Menkum menilai pemerintah tak bisa melakukan upaya hukum lainnya karena putusan MK bersifat final. Namun, Kementerian Hukum RI sudah meminta kepada Dirjen PP mengkajinya.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025