Tersangka 4 Kasus Pemerkosaan, Bek Manchester City Ditahan

Pemain belakang Manchester City, Benjamin Mendy
Sumber :
  • Instagram/@benmendy23

VIVA – Manchester City mengumumkan hukuman skorsing kepada bek mereka, Benjamin Mendy, yang menjadi tersangka dalam kasus empat pemerkosaan dan satu tuduhan kekerasan seksual yang diumumkan kepolisian Chesire Constabulary pada Kamis lalu.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Lewat pernyataan resmi mereka, ManCity mengutarakan sang pemain telah diskorsing dari tim. "Manchester City dapat mengonfirmasi berhubungan dengan dakwaan dari polsii hari ini, Benjamin Mendy telah diskorsing menunggu investigasi."

"Persoalan ini merupakan subjek dari proses legal dan klub tak bisa memberikan komentar lebih lanjut hingga proses tersebut selesai," lanjut pernyataan ManCity.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Skorsing Mendy berlaku selama proses penyelidikan kasus itu dilakukan dan pihak kepolisian menyatakan pemain Prancis 27 tahun itu sudah ditahan dan dijadwalkan menghadiri sidang di Pengadilan Magistrat Chester pada Jumat waktu setempat.

"Tuduhan itu terkait dengan tiga pengadu yang berusia di atas 16 tahun dan diduga terjadi antara Oktober 2020 dan Agustus 2021," pernyataan resmi kepolisian Cheshire Constabulary dikutip Reuters, Jumat 27 Agustus 2021.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

ManCity tidak akan membuat komentar lebih lanjut karena masalah itu sedang dalam proses hukum. Mendy, yang sudah 10 kali membela timnas Prancis dan menjuarai Piala Dunia 2018, didatangkan ManCity dari AS Moncao pada 2017 dengan biaya sekitar 52 juta poundsterling.

Dia telah memenangkan tiga gelar Premier League bersama ManCity, meskipun cedera telah membatasi waktu bermainnya, dengan bek kiri menjalani operasi lutut di musim 2018-19. (Ant)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024