Tragis, Jenazah Diego Maradona Bakal Diawetkan Karena Sengketa Warisan

Potret Rumah Mendiang Diego Maradona
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Jenazah legenda sepakbola Diego Maradona terancam "diawetkan" bila DNA-nya diperlukan dalam kasus perebutan hak warisan. Hal ini terungkap dalam keputusan pengadilan Argentina pada Kamis, 17 Desember 2020.

Maradona meninggal karena serangan jantung bulan lalu dan dimakamkan di Buenos Aires, Argentina pada 26 November 2020.

Pengacara Maradona sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa sampel DNA Maradona sudah ada. Namun pengadilan mengatakan bahwa jenazah mantan pemain Boca Juniors dan Napoli itu tidak boleh dikremasi.

Maradona mempunyai lima anak yang diakui dan enam lainnya yang meminta untuk dites DNA sebagai bagian dari proses pembagian warisan yang rumit di Argentina. 11 anak tersebut pun memiliki tuntutan berbeda-beda terkait warisan.

Salah satu dari enam anak tersebut adalah Magalí Gil yang berusia 25 tahun, yang mengetahui dua tahun lalu bahwa ia adalah anak kandung dari pesepakbola legendaris tersebut.

"Nyonya Gil meminta agar tes dilakukan. dan untuk tujuan ini kantor kejaksaan mengirim sampel DNA," kata Pengadilan Nasional Tingkat Pertama untuk Masalah Sipil No. 56.

Maradona sendiri hanya mengakui empat anak di Argentina dan satu di Italia, yang ia miliki ketika bermain di negara itu. (Ant)

Perebutan Warisan Diego Maradona

Kombes Ade Safri Pastikan Kasus Firli Bahuri Masih Berproses

Photo :
  • Twitter

Seperti diberitakan sebelumnya, kabar mengejutkan mencuat pasca meninggalnya Maradona. Sebab kerabat dekat mendiang dikabarkan mulai memperebutkan harta warisan Diego Maradona yang mencapai hingga £37 juta (Rp695 miliar).

KPU Jakarta Ingatkan Hari Ini Batas Akhir Urus Pindah Memilih di Pilkada 2024, Ini Syaratnya

Dilansir The Sun, setidaknya ada 16 orang yang berjuang untuk mendapatkan jatah warisan. Masalah ini menjadi pelik karena Maradona yang meninggal pada 25 November 2020 itu tidak meninggalkan surat wasiat.

Maradona diketahui memiliki 5 anak sah termasuk dua anak tertuanya, Giannina dan Dalma. Namun dia juga diyakini memiliki 7 anak lainnya dari hubungan gelapnya dengan wanita lain. Ditambah 4 anak dari saudara perempuannya.

Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

16 orang inilah yang bersaing demi untuk mendapatkan bagian dari warisan Maradona. Sebuah sumber di Buenos Aires mengatakan: "Pertarungan memperebutkan uang Maradona tidak hanya perebutan biasa, ini akan menjadi ‘Piala Dunia’."

Sebelumnya, beberapa sumber melaporkan bahwa Maradona hanya memiliki kekayaan US$100 ribu (Rp1,4 miliar) karena dia mengalami kebangkutan karena memiliki tunggakan pajak yang besar ke Italia. Tapi ternyata tidak demikian.

Data pengadilan mengungkapkan bahwa harta Maradona terdiri dari uang tunai di Swiss, Dubai dan Buenos Aires, properti di seluruh dunia dan koleksi mobil mewah. Belum lagi kontrak iklan dengan merek besar termasuk Puma dan Coca-Cola.

Maradona sebelumnya sempat menandatangani wasiat pada 2012. Tetapi dia batalkan empat tahun kemudian. Hal inilah yang membuat persaingan memperebutkan harta warisan juara Piala Dunia 1986 tersebut akan berlangsung sengit.

Sementara itu, aturan hukum di Argentina melarang anak-anaknya dicabut hak warisnya dan mengharuskan semua diberikan bagian yang sama. Aturan ini membuat anak-anak sah Maradona merasa kecewa. Sebab mereka harus berbagi dengan yang lain.

Sebuah sumber mengatakan: “Itu sebabnya, anak-anak yang dekat dengan Maradona dan beberapa yang belum pernah dia temui dapat mengklaim bagian yang sama dari warisannya. Ini jelas tidak bisa diterima oleh anak-anak yang telah menjadi bagian dari hidup Maradona selama bertahun-tahun.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya