Kasus Pemerkosaan 7 Tahun Lalu, Robinho Dituntut 9 Tahun Penjara
VIVA – Mantan pemain AC Milan, Robinho dituntut sembilan tahun penjara oleh pengadilan di Italia. Sebabnya, dia tersandung kasus pemerkosaan yang terjadi tujuh tahun lalu.
Mengutip Football Italia, Robinho dinyatakan bersalah oleh pengadilan Milan karena dianggap ikut serta dalam pemerkosaan tahun 2013. Total ada enam terdakwa dalam kasus tersebut.
Tuntutan sembilan tahun itu sangatlah berat. Bukan dia saja yang mendapatkannya, karena Ricardo Falco yang merupakan temannya juga mendapat tuntutan yang sama.
Enam orang yang didakwa itu dianggap bersalah karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan asal Albania. Ketika itu dia sedang merayakan ulang tahun di Kota Milan.
Insiden tersebut terjadi di sebuah klub malam pada 22 Januari 2013.Di tahun itu, Robinho sedang bermain untuk Milan.
Robinho dan Ricardo Falco diberi waktu untuk mengajukan banding tingkat pertama di Milan. Setiap tersangka juga diwajibkan untuk membayarkan uang sebesar 60 ribu euro (Rp1 miliar) kepada korban.
Tapi Pengadilan Italia baru bisa mengidentifikasi Robinho dan Ricardo Falco saja sebagai tersangka. Sedangkan empat lainnya masih belum bisa dikenali.
Sampai nantinya proses banding selesai, Robinho dan Ricardo Falco tidak bisa dipaksa masuk penjara. Karena di Italia memiliki empat tingkatan banding.