Bek Bayern Munich Jerome Boateng Terancam Masuk Penjara

Bek Bayern Munich, Jerome Boateng.
Sumber :
  • DAYLIFE

VIVA – Bek senior Bayern Munich, Jerome Boateng, terancam mendapatkan hukuman kurungan penjara selama lima tahun karena diduga menyerang mantan pacarnya. Boateng dituduh meyerang ibu dari putri kembarnya, Sherin Senler, saat mereka sedang liburan pada tahun 2018 silam.

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Menurut laporan Bild, Kamis 15 Oktober 2020, bek berusia 32 tahun itu dituduh melakukan penyerangan kepada Senler dengan cara melemparkan tempat lilin yang berbahan dasar dari kaca. Saat ini, berkas kasus yang menimpa Boateng tersebut sudah berada di pengadilan Munich.

Boateng pun diperintahkan untuk menghadap ke pengadilan setidaknya sebelum 10 Desember 2020. Dilanjutkan laporan tersebut, pihak berwenang telah memiliki bukti kuat berupa rekaman video terkait insiden penyerangan Boateng tehadap mantan pacarnya itu.

Siap Ladeni Laporan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Mau Selesai Baik-baik atau Hancur Salah Satu?

Baca Juga: Direktur Olahraga Ketiduran, PSG Batal Dapatkan Bek Bayern Munich

Seorang juru bicara pengadilan Munich mengatakan kepada media Jerman bahwa pelaporan pertama kali yang dilakukan korban terjadi pada Februari 2019. Namun, kasus ini sempat tertunda sangat lama lantaran pandemi virus Corona.

Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik, Bek Arsenal dan Bayern Tidak Akan Perkuat Jepang karena...

Dalam laporan lainnya, Bild menyebut bahwa Boateng membantah terlibat dalam kasus ini. Boateng pun enggan berbicara lebih detail mengenai hubungan buruknya dengan mantan pacarnya itu.

Jika benar-benar terbukti bersalah, Boateng bisa saja menjalani hukuman penjara hingga lima tahun. Akan tetapi, seorang sumber di Jerman menyarankan agar Boateng membayar saja denda yang jumlahnya sangat besar supaya bisa terhindar dari hukuman penjara.

Lina Mukherjee

Bikin Syok Dengar Curhatan Lina Mukherjee Usai Bebas dari Penjara, Sempat Alami Rasa Mati Suri

Selebgram Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Palembang.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024