Gila, Bintang Premier League Pesta Seks di Paris saat Pandemi COVID-19

Logo Premier League
Sumber :
  • Premierleague.com

VIVA – Kabar mengejutkan datang dari salah satu bintang Premier League. Tak disebutkan namanya, namun bintang Premier League itu disebutkan melakoni pesta seks saat pandemi virus corona COVID-19 di Paris, Prancis.

Laga Perdana Pimpin Manchester United, Ruben Amorim Sudah Bikin Kejutan untuk Lawan

Sang bintang, menurut laporan The Sun, menyewa jet pribadi untuk pergi ke ibukota Prancis tersebut. Di sana, dia sudah menyewa restoran dan mengundang beberapa model.

Beberapa temannya juga diundang. Setidaknya, ada 15 orang yang berkumpul di bar dekat kawasan Champs Elysees.

Pep Guardiola Akui Harapan Manchester City Pertahankan Gelar Premier League Sudah Sirna, Jika...

Dalam kesempatan itu, mereka menenggak beberapa gelas minuman keras dan cocktail. Ada staf bar yang ditugaskan untuk menuangkan tequila dan cocktail ke gelas mereka.

Usai berpesta, sang bintang kemudian mengajak para model dan teman-temannya ke apartemen yang sudah disewa, dekat bar tersebut.

Ruud van Nistelrooy Pamit dengan Gemilang, Bikin MU Lupa Rasanya Kalah

Ketika tiba di apartemen, mereka kemudian melakoni pesta seks. Setidaknya, pria yang datang, termasuk sang bintang, minimal harus berhubungan badan dengan satu wanita.

Ilustrasi seks/bercinta.

Laporan menyebutkan pula, ada pengedar narkoba yang datang ke pesta seks tersebut. Namun, tak diketahui apakah sang pengedar berhubungan langsung dengan bintang Premier League yang dimaksud atau tidak.

"Mereka menyewa restoran dan menggaet beberapa pelayan secara privat. Tentu, melanggar aturan lockdown dari pemerintah Prancis. Ada 15 orang, tequila, Jack Daniel's, tersedia di sana. Dan suasana begitu parau," kata sang sumber dilansir The Sun.

"Kebanyakan dari tamu pesta mendatangi apartemen yang sudah disewa. Di sana, pesta berlanjut dan makin tak terkontrol," lanjutnya.

Kasus ini bisa diinvestigasi oleh pihak berwajib. Sebab, kelakuan bintang Premier League tersebut sudah melanggar hukum yang berlaku saat pandemi virus corona.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya