Patrich Wanggai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Patrich Wanggai pernah diperiksa Polisi, 2015 silam.
Sumber :
  • Ajie Y K / VIVAbola

VIVA – Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY atas kasus penganiayaan. Patrich Wanggai diduga melakukan penganiayaan di sebuah kafe di daerah Yogyakarta pada 11 April 2019 yang lalu.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto membenarkan kabar penetapan mantan pemain Timnas Indonesia tersebut sebagai tersangka. Yuliyanto menerangkan jika Patrich Wanggai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Saat ini pemberkasan di penyidik," ujar Yuliyanto, Rabu, 17 Juli 2019.

Yuliyanto menuturkan bahwa Patrich Wanggai dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Dhimas Ajie (32). Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe di Yogyakarta pada 11 April 2019 yang lalu.

Akibat penganiayaan ini, Dhimas mengalami luka di bagian wajah. Dhimas juga harus menjalani rawat inap di RS Bethesda selama dua hari tiga malam.

Sementara itu, kuasa hukum Patrich Wanggai, Ayon Triasmoro mengkonfirmasi perihal kliennya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"(Patrich Wanggai) sudah berstatus tersangka. Masih proses di Polda," ujar Ayon saat dihubungi.

Terpisah, kuasa hukum Dhimas, Alam Dikorama menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan informasi tentang dinaikkannya status Patrich Wanggai sebagai tersangka. Alam menerangkan bahwa sempat ada upaya perdamaian yang dilakukan Patrich Wanggai dengan kliennya, Dhimas.

Bikin Heboh Kejar Zlatan Ibrahimovic dan Diego Forlan, Kalteng Putra Malah Nunggak Gaji Pemain

"Sempat ada perbincangan ke arah perdamaian. Prinsip kami memaafkan jika ada permintaan maaf," ungkap Alam saat dihubungi.

Alam menambahkan, pihaknya mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus yang menimpa kliennya kepada penyidik Polda DIY. Alam meyakini jika penyidik Polda DIY bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut.

Dulu Bergaji Ratusan Juta, Kini Gunawan Dwi Cahyo Belum Digaji Kalteng Putra

"Karena ini bukan delik aduan. Pasal 351 KUHP maka kami menghormati dan akan mengikuti proses hukum di kepolisian. Kami percaya penyidik profesional," tutup Alam.

Gunawan Dwi Cahyo bersama pacar barunya

Sindiran Menohok Okie Agustina Usai Gunawan Dwi Cahyo Pamer Pacar Baru

Pemain Kalteng Putra, Gunawan Dwi Cahyo membuat heboh media sosial. Pemain 35 tahun ini terlihat memamerkan kemesraan dengan pacar barunya.

img_title
VIVA.co.id
10 Juli 2024